TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI fraksi PPP Arsul Sani menyebut fraksi Partai NasDem yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi 3 periode.
Hal itu disampaikannya menanggapi wacana amandemen UUD 1945 terkait masa jabatan presiden.
"Ini kan bukan saya yang melayangkan. Ini ada yang menyampaikan seperti ini, kalau tak salah mulai dari anggota DPR dari Fraksi NasDem," ungkap Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Arsul mengatakan PPP belum memikirkan usulan untuk mengubah masa jabatan presiden.
Baca: Wacana Presiden 3 Periode Sesat Logika
Saat ini, partainya itu ingin memperjuangkan rekomendasi MPR periode lalu, yakni menghidupkan kembali GBHN.
"Soal periode presiden, PPP ingin melihat lebih dulu. Tetapi PPP melihat bahwa soal dua periode yang ada sekarang ini juga bukan sesuatu yang jelek. Rasanya kalau menambah belum berpikir ke sana PPP," katanya.
Baca: Demokrat Tolak Wacana Presiden Tiga Periode
"Kalau secara partai kami ini justru yang ingin soal rekomendasi setuju perlunya haluan negara dan yang kedua kami justru melihat yang perlu diamandemen adalah pasal 2 ayat 3 yang mengatakan segala keputusan majelis MPR diambil dengan suara terbanyak ini yang justru harus diubah," imbuhnya.