Erick juga menyampaikan, Ahok nantinya akan didampingi oleh Wakil Menteri BUMN Budi Sadikin yang diamanahi sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina.
"Lalu didampingi Pak Wamen, Pak Budi Sadikin, jadi wakil komisaris utama," lanjut Erick.
Ahok dan Budi Sadikin bisa segera bekerja mulai Jumat (22/11/2019) atau hari Senin (25/11/2019).
"Kalau Pertamina kan PT bukan Tbk, jadi bisa segera proses, bisa hari ini atau hari senin," ujar Erick.
Sebelumnya, Erick Thohir sudah menyampaikan jika BUMN membutuhkan sosok pendobrak seperti Ahok, yang bisa memajukan perusahaan yang dikelolanya.
Dari 142 perusahaan BUMN, Erick membutuhkan figur yang bisa memimpin perusahaan tersebut, karena tidak mungkin hanya dipimpin oleh Menteri BUMN saja.
"Saya rasa di BUMN dengan 142 perusahaan, kita perlu figur-figur yang bisa menjadi pendobrak, ya nggak mungkin dari 142 dipegang oleh satu orang," ujarnya, di Istana Kepresidenan, Jakarta, melihat tayangan YouTube Kompas TV.
Dia juga mengharapkan ada perwakilan di BUMN yang mempunyai rekam jejak pendobrak.
Harapannya, untuk mempercepat pekerjaan yang nanti menjadi tugasnya.
"Ya kita harapkan ada perwakilan-perwakilan yang memang punya track record (rekam jejak) pendobrak."
"Artinya tidak ada salah dan benar, tapi untuk mempercepat daripada sesuai hal-hal yang diharapkan," katanya.
Baca: Tanggapi Ahok Bakal Jadi Komisaris Utama BUMN, Nicholas Sean Singgung Soal Reformasi di Pertamina
Erick saat itu juga memberi bocoran bahwa Ahok akan menempati sektor energi, yang juga bisa membuka lapangan pekerjaan.
"Bagaimana menekan energi, bersamaan juga membuka lapangan kerja, dengan cara berpartner," ujar Erick.
Menanggapi adanya penolakan dari Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Erick menilai pro-kontra itu hal yang wajar.