TRIBUNNEWS.COM - Ketua MPR Bambang Soesatyo komentari wacana penambahan masa jabatan presiden.
Bambang Soesatyo menuturkan saat ini masa jabatan presiden dua periode sudah tepat dan pas karena melalui pemilihan langsung.
"Kecuali ada desakan mayoritas masyarakat yang menghendaki," katanya.
Dilansir dari YouTube Kompas TV, ia menghimbau untuk melihat perkembangan aspirasi masyarakat terkait isu tersebut.
"Kita hanya menyiapkan wadah bagi seluruh aspirasi masyarakat," tegasnya.
Kritik dari Pakar Hukum Tata Negara
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan tidak setuju penambahan masa jabatan presiden.
"Tapi kalau amandemen dimaksudkan untuk membatasi masa jabatan satu kali saja, agar kemudian presiden dapat berkonsentrasi penuh selama masa jabatan, saya setuju," tegasnya.
Dilansir dari YouTube Kompas TV, iIa menambahkan opsi lain soal isu penambahan masa jabatan presiden, yakni memperbolehkan lebih dari sati kali periode, namun tidak berturut-turut.
Refly mengatakan isu ini berlebihan, apabila isu ini untuk memunculkan keinginan Presiden Jokowi menduduki kursi pemerintahan satu kali lagi.
"Saya kira wacana itu terlalu berlebihan," katanya.
Kritik dari Demokrat
Demokrat menyatakan tidak setuju dengan isu penambahan masa jabatan presiden.