2. Pemerintah Kab. Labuhanbatu Selatan : 332
3. Kementerian Pemuda dan Olahraga : 311
4. Kementerian Koordinator Bidang Polhukam : 268
Baca: BKN Umumkan Portal SSCASN CPNS 2019 akan Alami Perbaikan, Berikut Waktu Tanggal dan Jamnya
5. Kementerian Koordinator Bidang PMK : 266
6. Pemerintah Kab. Maluku Barat Daya : 237
7. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme : 212
8. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila : 170
9. Setjen KOMNAS HAM : 168
10.Kementerian Riset dan Teknologi : 86
Informasi tersebut diperoleh Tribunnews berdasarkan update per Senin (25/11/2019), pukul 15.43 WIB.
Badan Kepegawaian Negara mencatat pendaftar yang sudah membuat akun di sscasn.bkn.go.id, sebanyak 4.869.428
Sedangkan pelamar yang sudah mengisi formulir pendaftaran sebanyak 3.952.266
Total yang sudah menyelesaikan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil adalah sebanyak 3.257.777
BKN Imbau Pelamar Pahami Ketentuan Pendaftaran
Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Paryono mengimbau pendaftar CPNS 2019 untuk tidak terburu-buru melakukan pendaftaran.
Paryono berharap, sebelum melakukan pendaftaran, para pendaftar terlebih dahulu membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran yang termuat dalam portal SSCASN
"Silakan pelamar pahami betul alur pendaftaran dan tata cara registrasi di portal SSCASN dengan mengunduh Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2019 pada kolom alur di portal," terangnya dikutip dari laman BKN.
Jika pelamar menemui masalah atau kurang memahami penjelasan yang tersedia, dapat membuka kanal Frequently Asked Question (FAQ) dalam portal ssacsn.bkn.go.id yang menyediakan jawaban atas persoalan yang umumnya menjadi kendala pelamar.
Tahapan Pendaftaran CPNS 2019
Bagi anda yang berminat ingin menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil 2019, berikut adalah tahapan-tahapannya:
1. Pelamar CPNS 2019 mengakses portal sscasn.bkn.go.id.
2. Membuat akun SSCN 2019 menggunakan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga.
3. Setelah registrasi dengan NIK/KK, kemudian login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
4. Pelamar mengunggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun.
5. Lengkapi Biodata.
6. Pilih formasi dan jabatan yang sesuai dengan pendidikan.
8. Cetak kartu pendaftaran SSCN 2019 dan cek resume.
9. Verifikasi pendaftaran dan seleksi.
10. Pengumuman kelulusan.
Dalam seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil, para pendaftar agar tidak tergiur atas berbagai tawaran yang menjanjikan kelolosan dalam CPNS 2019.
Seleksi CPNS 2019 tidak dipungut biaya dan segala informasi resmi terkait CPNS 2019 hanya dikeluarkan melalui website BKN.go.id, sscasn.bkn.go.id.
(Tribunnews.com/Muhammad Nur Wahid Rizqy)