Mengutip Twitter Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga Senin 25 November 2019 pukul 15.43 WIB, tercatat sudah 4.869.428 pelamar yang membuat akun pendaftaran CPNS.
Sementara 3.952.266 sudah mengisi formulir, dan 3.257.777 pelamar sudah menyelesaikan tahap pendaftaran hingga submit data pendaftaran CPNS 2019.
Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 masih berlangsung sejak dibuka pada 11 November 2019 yang lalu.
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui situs sscn.bkn.go.id, dan masih bisa diakses oleh seluruh pendaftar atau pelamar CPNS.
Untuk mengecek jadwal penutupan pendaftaran CPNS 2019 di kementerian/lembaga dan pemerintahan, pelamar dapat melihat data tersebut pada situs https://sscndata.bkn.go.id/tutup.
Selain itu diberitahukan pada seluruh pendaftar CPNS tahun 2019, bahwa pada hari Selasa pukul dini hari BKN akan melakukan penyesuaian setting portal SSCASN.
Dikutip dari Twitter @BKNgoid, malam dini hari nanti Website SSCASN bakal tak bisa diakses, karena BKN menjadwalkan maintenance untuk menyesuaikan setting portal SSCASN pada Selasa 26 November 2019 pukul 00.01-05.00 WIB.
Sementara pada pagi ini Senin (25/11/2019) Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen ASN juga melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Seleksi CASN Formasi TA 2019 bersama 36 Instansi Pusat di Gedung CAT BKN, hal ini juga disampaikan BKN melalui Twitter @BKNgoid.
Hari ini, (25/11) Puspenkom ASN BKN kembali menggelar penilaian kompetensi di Assessment Center BKN yg diikuti oleh 57 peserta dari Bawaslu.
Selain seleksi CPNS, BKN juga berwenang sebagai Instansi Pembina untuk melakukan peningkatan & pemetaan kompetensi ASN salah satunya melalui penilaian kompetensi.
Setelah pelamar selesai melakukan unggah berkas dan submit data pada pendaftaran, masih ada lagi tahap berikutnya yang harus dilaksanakan oleh para pelamar.
Setelah pendaftaran, jadwal berikutnya ialah verifikasi berkas, penutupan verifikasi, dan pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2019 pada 16 Desember mendatang.
Bagi pelamar yang ingin menyanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2019 diberi waktu pada 16–19 Desember dan kemudian dilanjutkan dengan pengumuman masa sanggah pada 26 Desember.
Sanggah bisa dilakukan jika dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada Seleksi Administrasi CPNS 2019.
Pelamar diberikan waktu sanggah maksimal 3 hari usai pengumuman dan instansi diberikan waktu maksimal 7 hari untuk menjawab sanggahan tersebut.
Masa sanggah CPNS 2019 adalah waktu atau masa yang diberikan kepada peserta CPNS untuk memberikan sanggahan atau protes terkait hasil seleksi administrasi.
(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)