Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah Mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok resmi menjadi Komisaris Utama Pertamina, kini muncul tiga nama mantan menteri yang digadang-gadang akan memimpin perusahaan plat merah.
Mereka yakni Mantan menteri ESDM Ignasius Jonan, Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, dan Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Menanggapi hal tersebut anggota Komisi VI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade mengatakan rencana penunjukkan ketiga mantan menteri tersebut tidak masalah.
Baca: Politikus PPP Berharap Ahok dan Chandra Hamzah Bisa Tingkatkan Keuntungan Pertamina dan BTN
Ketiga mantan menteri tersebut merupakan orang-orang yang memiliki latar belakang profesional.
“Menurut saya enggak ada masalah, kalau mereka profesional, punya kemamapuan,” ujar Andre Rosiade saat dihubungi, Senin (25/11/2019).
Andre Rosiade mengatakan Jonan pernah menjadi Dirut KAI.
Ia sukses mentransformasikan KAI sehingga bisa menjadi seperti sekarang.
Kemudian Rudiantara yang pernah menjadi direksi PLN dan Komisaris utama Semen Indonesia.
Terakhir Susi Pudjiastuti berhasil membangun berbagai perusahaan salah satunya Susi Air.
Baca: Djarot: Kenapa Cuma Ahok yang Disuruh Mundur?
“Mereka sangat punya kapasitas, jadi wajar apabila masih dipercaya memegang perusahaan negara. pak Jokowi pernah bekerjasama dengan mereka dan masih dipercaya,” katanya.
Meskipun kata Andre rencana penunjukkan ketiganya menjadi bos BUMN ada muatan politisnya.
Yakni, mereka tidak masuk kembali ke kabinet pemerintahan.
Mereka tersisih di periode ke dua pemerintahan Jokowi karena tidak memiliki beking yang kuat dari Parpol.
“Kabinet kan deket dengan dukungan politik. Mereka tidak punya dukungan politik, mereka merupakan profesional sehingga pesiden sulit mempertahankan mereka. Meskipun mereka tidak jadi menteri, tapi positifnya mereka punya kemampuan, jadi tidak ada masalah,” katanya.
Baca: Stafsus BUMN soal Rudiantara Jadi Bos PLN: Yang Buka Suratnya Pak Erick Thohir