News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahfud MD Ungkap Hasil Diskusi dengan Tito Karnavian soal Habib Rizieq: Ternyata Memang Tak Ada

Editor: Roifah Dzatu Azmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam Mahfud MD dan Habib Luthfi bin Yahya bertemu di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2019).

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menuturkan bahwa para menteri telah berdiskusi perihal polemik pemimpin organisasi Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Hal itu diungkapkan saat Mahfud MD menggelar konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Rabu (27/11/2019), dikutip TribunPapua.com dari Tribunnews.com.

• Sebut Habib Rizieq Jadi Obyek Wisata di Arab Saudi, Ilham Bintang: Didatangi 60-100 Orang Per Hari

Mahfud MD yang tampak mengenakan kemeja motif batik tersebut menuturkan bahwa pemulangan Habib Rizieq telah dibahas bersama Menteri Agama, Fachrul Razi dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Ia menuturkan tak ada pencekalan apapun yang dilakukan olehg pemerintah Indonesia.

"Kami tadi berdiskusi, ternyata memang tidak ada sama sekali pencekalan yang dilakukan pemerintah Indonesia."

Ia mengatakan tak bisa melakukan apapun karena memang permasalah tak ada di pihak Indonesia.

"Sehingga kami tidak bisa melakukan apa-apa karena alasannya bukan dengan pemerintah Indonesia sebenarnya," tutur Mahfud MD melalui konferensi pers yang disiarkan oleh akun resmi Twitter milik Kemenko Polhukam.

Ia lantas meminta Habib Rizieq untuk menunjukkan buktinya jika memang pencekalan dilakukan oelh pemerintah.

"Kalau memang ada, bukti sekecil apapun, kalau dicekal oleh pemerintah Indonesia ya silahkan serahkan kepada menteri Agama, Menkopolhukam atau Mendagri nanti akan diproses dan akan diklarifikasi sejelas mungkin, kalau memang ada," ujarnya.

• Mahfud MD Sebut Tak Ada Pencekalan Habib Rizieq Shihab dari Indonesia: Kami Tak Bisa Apa-apa

Mantan Ketua MK ini mengatakan jika memang ada WNI yang menemui kendala, maka negara wajib membantu.

HALAMAN SELANJUTNYA >>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini