News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perpanjangan Izin FPI

Tanggapi Perpanjangan Izin FPI, Kirana Larasati Pertanyakan Komitmen Jokowi dan Menterinya

Penulis: Sri Juliati
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktris Kirana Larasati berikan keterangan mengenai pencalonannya sebagai anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di kantor DPP PDIP, Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/11/2018). Ia maju untuk daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat (Jabar) I.

Kirana Larasati mempertanyakan komitmen Jokowi dan salah satu menterinya terkait perpanjangan izin FPI.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah seakan mengisyarakatkan akan memberikan izin perpanjangan bagi ormas Front Pembela Islam (FPI).

Kementerian Agama (Kemenag) telah memberikan surat rekomendasi perpanjangan izin FPI kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Oh kalau rekomendasi dari kami (terkait izin FPI) kan sudah (diserahkan)," ujar Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).

Dia melanjutkan surat itu telah diserahkan ke Mendagri Tito Karnavian.

"Iya (kepada Mendagri)," tambah Fachrul Razi.

Nah, sinyal pemerintah yang akan memberikan izin perpanjangan FPI mulai dipertanyakan banyak pihak.

Termasuk para pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2019.

Kirana Larasati, misalnya yang mempertanyakan komitmen Jokowi dan salah satu menterinya.

Kirana Larasati saat ditemui sesuai mencoblos, Rabu (17/4/2019), TPS 04 Sukagalih, Sukajadi, Bandung (Tribun Jabar/Putri Puspita)

Caleg PDIP itu mengunggah kembali cuitan lama Jokowi setelah Presiden menjenguk Wiranto yang ditusuk teroris di Pandeglang, Banten, beberapa waktu lalu.

Jokowi, dalam unggahannya mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi radikalisme dan terorisme yang ada di Tanah Air.

"Saya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi radikalisme dan terorisme yang ada di Tanah Air."

"Hanya dengan upaya kita bersama, terorisme dan radikalisme akan bisa kita selesaikan dan berantas dari negara yang kita cintai ini," tulis akun Twitter resmi Jokowi.

Nah, poin cuitan inilah yang diunggah ulang oleh Kirana Larasati.

Kader PDIP tersebut mempertanyakan kembali komitmen yang ditulis Jokowi tersebut.

Termasuk menteri pilihan Jokowi yang tidak menunjukkan komitmen serupa.

"Kalau memang bapak berkomitment spt yg bapak tulis ini, lalu kenapa salah satu menteri pilihan bapak tidak menunjukan komitmen ini?" tulis Kirana Larasati.

Kirana Larasati tanggapi izin perpanjangan FPI (Tangkap layar Twitter)

Selain Kirana Larasati, sejumlah lain juga mengomentari perpanjangan izin FPI.

Satu di antaranya Yunarto Wijaya.

Lewat Twitter-nya, Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia itu mempertanyakan, kenapa izin FPI diperpanjang, sedangkan di satu sisi Jokowi ingin memangkas perizinan investasi.

"Perizinan utk investasi mau dipangkas, lalu kenapa izin buat EFPEI malah diperpanjang pak @jokowi?" tulis Yunarto Wijaya.

Senada dengan Yunarto Wijaya, politikus PSI, Mohamad Guntur Romli menyebut, memberikan izin FPI merupakan kesalahan politik Jokowi untuk kesekian kalinya.

Blunder Jokowi lainnya, menurut Guntur Romli, merangkul Prabowo Subianto masuk ke pemerintahan, tapi pendukungnya tetap menyerang Jokowi.

"Menerbitkan izin FPI menurut saya, ini politik blunder Pak @jokowi kesekian kalinya, lihat saja: rangkul @prabowo tp pendukungnya tetap nyerang Jokowi, merangkul FPI plus 212 juga akan bernasib sama tetap akan bikin keributan," tulis Guntur Romli.

Bahkan Intelektual Muda Nadlatul Ulama (NU) itu menyebut, pendukung Jokowi sangat kecewa terkait perpanjangan izin FPI.

Ia meminta Jokowi bersikap tegas karena ini adalah periode terakhir kepemimpinannya.

"Pak @jokowi pendukung anda bukan orang fanatik, bukan bigot, kami juga siap lakukan kritik, makanya kami kecewa sekali soal perpanjangan izin FPI ini."

"Bersikap yg tegas Pak, ini periode terakhir, apalagi yg bapak cari selain memastikan negeri ini benar2 bersih dr radikalisme," tulis Guntur Romli.

Menag: FPI Beda dengan HTI

Menag Fachrul Razi seusai berceramah di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Minggu (17/11/2019). (SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI)

Sementara itu, Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan, pihaknya telah memeriksa dan memverifikasi ormas FPI sebelum memberikan rekomendasi perpanjangan izin.

Hasil verifikasi yang dilakukan menunjukkan, FPI siap setia terhadap NKRI.

Hal inilah yang membuat Kementerian Agama dapat memberikan rekomendasi perpanjangan izin tersebut.

Demikian dikatakan Fachrul saat menjawab pertanyaan media tentang perbedaan perlakuan pemerintah terhadap FPI dibandingkan dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) setelah Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, di Jakarta.

“Kami sudah tanya ya. Mengapa masih menyebut (khilafah). Kemudian mereka menjelaskan, penjelasannya yang dimaksud lain dengan yang disampaikan HTI."

"Kemudian kami baca, ternyata setelah kami baca ya betul memang berbeda. Kemudian ok, kami beri (rekomendasi),” kata Fachrul, Kamis (28/11/2019) dikutip Tribunnews.com dari situs Kemenag.

Fachrul pun menegaskan tidak akan mencabut rekomendasi yang telah dikeluarkan.

“Kami tugasnya mengeluarkan rekomendasi. Masalah nanti izin perpanjangan diberikan atau tidak, itu nanti terserah (pihak berwenang),” ungkap Fachrul.

Ia menyampaikan, Kemenag memberikan izin rekomendasi bila organisasi masyarakat telah memiliki kelengkapan yang diperlukan.

“Kalau selama semua kompinen bangsa itu ingi maju sama-sama memajukan bangsa ini, kenapa sih harus dihalangi,” ujar Fachrul.

Di sisi lain, Plt Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar mengatakan, status perpanjangan izin bagi FPI bergantung pada keputusan tim.

Tim yang dimaksud, yakni Kemendagri, Kemenag, dan Kemenko Polhukam.

Tim tersebut masih mengkaji surat rekomendasi yang diberikan oleh Kemenag untuk perizinan FPI.

"Surat itu kan hasil kajian dari Litbang Kemenag soal FPI. Jadi, nanti akan dibahas tim untuk dilihat substansinya apa sih isi surat rekomendasi itu," ujar Bahtiar di Hotel Borobudur, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2019).

"Nantinya, yang merumuskan tim dan hasil putusan tim itulah yang menjadi dasar kita menentukan apakah diberikan atau tidak (perpanjangan izin FPI)," lanjut dia, dikutip dari Kompas.com.

(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini