News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pimpinan Baru KPK

IPW: Desakan Firli Mundur dari Polri, Bentuk Ketakutan Oknum-oknum di Internal KPK

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih periode 2019-2023 Irjen Firli Bahuri.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menegaskan Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri tidak perlu mundur dari keanggotaan Polri saat menjabat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 pada Desember mendatang.

"Firli tidak perlu mundur dari Polri. Tidak ada Undang-Undang yang mengatur atau menyatakan, perwira tinggi aktif polri yang terpilih menjadi pimpinan KPK harus mundur dari polri," ujar Neta S Pane kepada Tribunnews.com, Jumat (29/11/2019).

Lagian masa kata dia, dinas Firli sebagai anggota Polri juga tidak akan lama lagi.

"Setelah itu dia pensiun dan menjadi masyarakat sipil," jelasnya.

Baca: Tsani Annafari Angkat Koper dari KPK, Balik Lagi ke Kemenkeu

Selama ini, perwira tinggi Polri yang terpilih jadi pimpinan adalah purnawirawan, sehingga tidak dipermasalahkan baik oleh internal maupun eksternal KPK.

Menurut dia, dipersoalkannya status Firli di Polri karena oknum-oknum yang merasa menjadi 'penguasa' di KPK ketakutan melihat kehadiran jenderal bintang tiga polri tersebut.

"Dipermasalahkan karena oknum-oknum yang merasa menjadi 'penguasa' di KPK, ketakutan melihat kehadiran Firli. Terutama oknum-oknum yang disebut sebagai 'Polisi Taliban,' padahal bagi masyarakat luas tidak masalah apakah Firli jenderal aktif atau tidak," tegasnya.

Kenapa ada ketakutan di KPK terkait status Firli?

Baca: Laode M. Syarif Keluhkan Hubungan KPK dan Komisi III DPR: Hampir Tidak Pernah Merasa Terbantu

IPW melihat ada dua hal yang membuat mereka yang merasa penguasa di KPK ketakutan terhadap Firli.
Pertama, Firli pernah menjadi Deputi Penindakan KPK.

"Sehingga Firli tahu persis borok-borok dan orang-orang yang menjadi biang kerok di lembaga anti rasuha itu," jelasnya.

Kedua, Firli akan mereformasi KPK dengan paradigma baru yang tentunya kepentingan mereka yang merasa penguasa di KPK akan tersapu.

"Dua hal itu akan mudah dilakukan Firli dan tidak ada yang berani mengganggunya. Mengingat Firli adalah jenderal aktif, yang jika terjadi aksi boikot oleh kelompok 'Polisi Taliban,' Firli tinggal mengerahkan para penyidik dari polri," ujarnya.

Jadi dia menegaskan, desakan Firli agar mundur dari Polri itu, menurut dia, lebih pada kepentingan oknum-oknum tertentu dan tidak menyangkut kepentingan masyarakat.

"Sebab jika pun nanti Firli dinilai menyalahgunakan posisinya sebagai jenderal aktif, masyarakat akan bereaksi dan memprotesnya, terutama IPW akan mengawasinya secara ketat," tegasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini