News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Reuni 212

Soal Reuni 212, Polda Metro Jaya Sebut Tidak ada Pengamanan Khusus: Biasa Saja, Tidak Ada Penyekatan

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Umat muslim mengikuti aksi reuni 212 di Kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (2/12/2018).

Sedangkan, kasus tersebut telah selesai.

Ahok sudah menerima sanksi berupa kurungan penjara selama satu setengah tahun.

"Kan sudah selesai, tidak usahlah ada reuni, reuni itu kan untuk alumni, alumni biasanya sekolah,

kalau sudah tidak sekolah mengapa ada alumni-alumni segala," kata Cholil dilansir dari kanal YouTube TvOneNews, Selasa (26/11/2019).

Meski Cholil menilai Reuni 212 tidak perlu dilakukan, dirinya menegaskan tidak melarang acara tersebut.

"Kami sebenarnya tidak dalam posisi menyetujui atau menolak, karena kami bukan tempat perizinan," katanya.

Cholil mempersilakan siapapun mengikuti Reuni 212.

Ia pun berpesan agar masyarakat yang akan mengikuti kegiatan tersebut menjaga spirit 212 agar tetap damai, aman, dan tidak menimbulkan kegaduhan.

(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang Putranto) (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela/Moh. Syafií)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini