News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Reuni Akbar 212

Reuni Akbar 212 Nggak Ada Urusannya dengan Kegiatan Politik

Penulis: Nuryanti
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Persiapan panggung untuk Reuni Akbar 212 di Monas.

Mahfud menilai aksi tersebut menjadi hak semua warga negara Indonesia.

"Reuni Alumni 212 kami menganggap itu adalah hak warga negara," ujar Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (27/11/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Mahfud mempersilakan rencana Reuni Akbar 212 itu terselenggara, asal berjalan tertib dan tidak menimbulkan keributan.

"Yang penting dilaksanakan dengan tertib, jangan menimbulkan keributan," jelas Mahfud.

Ia menjelaskan, PA 212 sudah menyerahkan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian.

Menurutnya, yang dilakukan oleh peserta aksi Reuni Akbar 212 itu sudah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku.

"Pemberitahuan tentu sudah disampaikan kepada pihak kepolisian, sudah dengan ketentuan Undang-undang," ungkap Mahfud.

Mahfud MD mengimbau Reuni Akbar 212 bisa diatur dengan sebaik-baiknya.

"Kita mempersilakan, tapi supaya diatur dengan sebaik-baiknya," ujar Mahfud MD.

Mahfud MD mengimbau, dalam aksi reuni tersebut jangan sampai terjadi pelanggaran hukum.

"Sekali lagi untuk tidak dilakukan pelanggaran hukum, yang telah dilakukan sesuai Undang-undang," kata dia.

Ia menyampaikan, dari pihak kepolisian akan mengawal dan melindungi aksi tersebut.

Harapannya, hal-hal yang tidak diinginkan bisa dicegah.

"Kita akan mengawalnya dan melindunginya tentu saja, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," jelas Mahfud MD.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini