Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah merancang sebuah sistem dengan tujuan menempatkan pemilih yang berada dalam satu Kartu Keluarga (KK) di TPS yang sama.
Menurut Ketua KPU Arief Budiman, sebenarnya mekanisme tersebut sudah mulai diberlakukan sejak pemilihan umum sebelumnya.
Akan tetapi, karena sistemnya yang masih bersifat manual, penempatan pemilih dalam satu KK untuk berada di TPS yang sama masih berantakan.
"Sekarang kita atur by system nanti. By system itu maksudnya gini, NKK (nomor kartu keluarga). Kalau dia NKK-nya sama, jadi kalau ada satu keluarga ini NKK-nya pasti sama, yang beda NIK-nya," kata Arief di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019).
Jika NKK-nya sama, dikatakan Arief, maka pemilih dalam satu keluarga tersebut akan berada di satu TPS yang sama.
“Nah itu sekarang kita sedang bangun itu, by system nanti begitu,” sambungnya.
Arief melanjutkan, mekanisme melalui sistem berdasarkan NKK itu ditargetkan dapat diterapkan pada Pilkada serentak tahun 2020.
Meski sudah otomatis terdaftar di satu TPS yang sama nantinya, Arief mengimbau agar tetap ada pemberitahuan dari jauh hari kalau ada pengajuan dari pemilih untuk berpindah TPS.
“Makanya perlu diatur, pindah itu ada waktunya kan begitu. Tidak bisa tiba-tiba satu hari sebelum hari pengumuman misalnya, saya mau pindah ya, gak bisa begitu. Kenapa itu perlu diatur waktunya, karena untuk mengatur distribusi logistiknya,” pungkasnya.