TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD merampungkan penyetoran data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Saya ke sini (KPK) untuk memenuhi kewajiban sebagai penjabat negara yaitu menyerahkan LHKPN, hanya itu tidak ada yang lain," ucap Mahfud MD di lobi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2019).
Mahfud MD yang terakhir melaporkan harta kekayaan pada 1 April 2013 sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menyebut ada penambahan harta kekayaan di dalam LHKPN miliknya.
Baca: Rizieq Shihab: Saya Bantah Pernyatan Mahfud MD, Saya Sudah Lapor Pencekalan ke Dubes Arab Saudi
"Sejak jaman saya laporan terakhir itu tahun 2013, tentu ada penambahan, kan sudah enam tahun," kata Mahfud MD.
Dalam LHKPN sebagai Ketua MK, diketahui Mahfud MD tercatat memiliki harta senilai Rp15.063.958.397 dan 104.615 dolar AS.
Sebelumnya, KPK mencatat ada beberapa menteri di Kabinet Indonesia Maju yang belum menyetor LHKPN. Mahfud MD pun mengimbau menteri yang tadinya berasal dari unsur swasta segera ke KPK.
Baca: Jokowi: Dewan Pengawas KPK Belum Finalisasi
"Iya lah (mengimbau), menteri-menteri saya dengar yang agak lambat itu kan yang dari swasta, karena itu (LHKPN) memang rumit laporannya, bukan enggak mau, memang rumit," jelas dia.
"Kalau seperti saya ini kan sejak tahun 2002, saya laporan dua tahun sekali. Jadi pejabat dua tahun lapor, dua tahun lapor, sehingga tinggal nyambung aja, yang berubah mana, yang nyambung mana," Mahfud MD memungkasi.
Dilihat dari laman elhkpn.kpk.go.id., pada 1 April 2013 Mahfud MD memiliki 14 bidang tanah dan bangunan senilai Rp4.260.434.000 yang tersebar di Jakarta, Sleman, dan Pamekasan.
Baca: Senyum Rita Widyasari Seusai Diperiksa KPK
Kemudian, Mahfud MD juga tercatat memiliki enam unit kendaraan bermotor dengan total nilai sebesar Rp777.000.000.
Lalu, Mahfud MD juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp73.200.000 serta giro dan setara kas bernilai Rp9.953.324.397 dan 104.615 dolar AS.