News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Masa Jabatan Presiden

Soal Pernyataan Keras Jokowi Terkait Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Ini Tanggapan Para Politisi

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo mengungkapkan kemarahan ketika ditanya sejumlah wartawan terkait kasus dugaan pencatutan namanya dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam permintaan saham Freeport, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/12/2015). Presiden Joko Widodo menegaskan tidak boleh ada pihak mana pun yang bisa mempermainkan kewibawaan lembaga negara karena hal ini menyangkut soal kepatutan, kepantasan dan moralitas. TRIBUNNEWS/BIRO PERS

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak usul masa jabatan presiden diperpanjang menjadi 3 periode.

Ia pun merasa curiga pihak yang mengusulkan wacana itu justru ingin menjerumuskannya.

Lalu apa tanggapan para politisi mengenai pernyataan keras Jokowi tersebut?

PDIP sebut wacana masa jabatan presiden 3 periode harus dihentikan
Politikus PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira mengapresiasi sikap tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

"Sikap tegas Jokowi ini penting untuk menghentikan wacana presiden tiga periode yang ahistoris dan tidak jelas asal-usul juntrungannya," ujar anggota DPR RI ini kepada Tribunnews.com, Selasa (3/12/2019).
Baca: Granat Asap Meledak di Monas, Pimpinan DPR Minta Evaluasi Keamanan di Sekitar Istana

Berkaitan dengan rencana amandemen UUD 1945, kata dia, berawal dan berdasarkan Keputusan MPR No 8/MPR/2019 Tentang rekomendasi MPR RI masa jabatan 2014-2019. 

Itu meliputi Pokok-pokok Haluan Negara, penataan kewenangan MPR, penataan Sistem Presidensial, penataan kekuasaan kehakiman, penataan sistem hukum dan peraturan perundang-undangan.

Dan berkali-kali imbuh dia, Jokowi menekankan agar rencana amandemen UUD 1945 hanya menyangkut pokok-pokok Haluan Negara. 

Untuk itu Andreas Pareira meminta Badan Pengkajian MPR RI memfokuskan pada rekomendasi MPR RI masa jabatan 2014-2019.
Baca: Seputar Ledakan di Monas: 2 Anggota TNI Jadi Korban, Diduga Granat Asap Hingga Kesaksian Tukang Sapu

Hal ini penting agar mencegah kembali menggelindingnya wacana-wacana kontraproduktif seperti penambahan masa jabatan presiden.

"Sebaiknya MPR RI 2019-24 melalui Badan Pengkajian MPR RI memfokuskan pada rekomendasi MPR RI 2014-19. Publik pun memberikan masukan dan tanggapan untuk mendalami poin-poin yang telah dirumuskan MPR RI periode yang lalu," jelasnya.

PPP: Wajar Jokowi Marah Tanggapi Wacana Presiden 3 Periode

Wakil Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi (Awiek) menilai wajar Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pernyataan keras terkait wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Jokowi menolak wacana penambahan masa jabatan presiden. Jokowi menyebut, pihak yang memunculkan wacana itu hendak mencari muka kepada dirinya.

"Wajar Jokowi marah karena seolah-olah isu tersebut bergulir untuk kepentingan Jokowi," ujar Sekretaris Fraksi PPP ini kepada Tribunnews.com, Senin (2/12/2019).

Dengan sikap tegasnya itu, menurut anggota DPR RI ini, Jokowi menunjukkan tidak ada lagi asumsi-asumsi yang menghubungkan wacana tersebut dengan dirinya.

"Dengan sikap tegas Jokowi menunjukkan bahwa tidak ada lagi asumsi-asumsi yang menghubungkan wacana tersebut dengan Jokowi. Sampai di sini clear," tegas Awiek.

Sejalan dengan Jokowi, kata dia, sedari awal PPP menolak masa jabatan tiga periode.

Karena pembatasan masa jabatan itu dibuat dengan semangat reformasi, agar kekuasaan dibatasi cukup dua periode.

"Hal itu sebagai kritik terhadap praktik selama orde baru," jelasnya.

Politikus PKB: Publik Jadi Tahu Itu Bukan dari Jokowi
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding. (tribunnews.com/ Chaerul Umam)

Baca: Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode, PDIP: Melukai Semangat Reformasi

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding menilai tepat sikap tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak wacana masa jabatan presiden tiga periode yang mengemuka di tengah rencana amandemen UUD 1945. 

"Saya setuju dengan pak Jokowi menolak jabatan presiden tiga periode," ujar mantan Wakil Ketua TKN Jokowi-Maruf Amin ini kepada Tribunnews.com, Senin (2/12/2019). 

Jokowi menyebut, pihak yang memunculkan wacana itu hendak mencari muka kepada dirinya.

Menurut dia, jika Jokowi tidak menyatakan sikap menolak penambahan masa jabatan presiden tersebut, maka itu akan sangat merugikan mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Karena publik akan beranggapan usulan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode ini berasal dari Jokowi.

"Sangat tepat pak Jokowi nyatakan menolak. Jika tidak akan membahayakan posisi pak Jokowi. Karena akan dianggap ide itu berasal dari Pak Jokowi. Jadi kini publik tahu bukan dari Pak Jokowi ide itu," jelas anggota DPR RI ini.

Melalui sikap itu pula, imbuh dia, Jokowi mau menegaskan, dirinya hanya setuju amandemen terbatas atas UUD 1945.

"Dengan penegasan sikap ini, Jokowi tidak ingin amandemen jadi kemana-mana," jelasnya.

Untuk itu Karding mendorong pemerintah dan MPR untuk melakukan kajian mendalam terkait rencana amandemen UUD 1945.

Elite PKS: Keren Pak Jokowi Tolak Ide Presiden Tiga Periode
Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/10/2019). (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)

Baca: Golkar Setia pada Warisan Reformasi

Anggota Komisi II DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengapresiasi sikap tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak penambahan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode.

Jokowi menyebut, pihak yang memunculkan wacana itu hendak mencari muka kepada dirinya.

"Keren Pak Jokowi. Setuju tolak ide tiga periode. Dan menyatakan dengan jelas," ujar Ketua DPP PKS ini kepada Tribunnews.com, Senin (2/12/2019).

Dengan pernyataan tegas Jokowi ini pula, kata dia, publik jadi tahu, usul penambahan masa jabatan presiden itu bukan berasal dari mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Namun demikian ia menyarankan agar Jokowi memanggil partai politik yang masih berasal dari koalisi pemerintah untuk menghentikan usulan tersebut.

Hal ini penting, imbuh dia, agar wacana itu tidak terus mengemuka di publik.

"Segera saja sudahi dan jika memang dari pihak koalisi bisa dipanggil pengusul idenya," tegasnya.
Pimpinan MPR: Nasdem Dorong Jabatan Presiden 3 Periode
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid di Kompleks Parlemen Senayan, Sabtu (23/11/2019) (Tribunnews.com/Chaerul Umam)


Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengungkapkan, peta politik seluruh fraksi di MPR terkait rencana amendemen UUD 1945. Menurut Hidayat, sebagian besar fraksi di MPR termasuk PKS menolak amendemen UUD 1945 terkait perubahan masa jabatan presiden dan proses pemilihan presiden. 

"Itu mayoritas saya lihat lebih dari 6 atau 7 fraksi sikapnya begitu (menolak)," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2019). 

Hidayat mengatakan, partai-partai yang ingin melakukan amendemen UUD 1945 terkait masa jabatan presiden dan pemilihan presiden adalah Nasdem dan PKB. 

Sedangkan, Golkar, kata dia, belum menyatakan sikap resmi terkait amendemen UUD 1945. 

"Untuk masa jabatan 3 periode itu yang paling mendorong Nasdem. Untuk pemilihan melalui MPR itu PKB. Tapi selain itu kan kita tidak dengar. Untuk Golkar, pernyataannya masih beragam kita lihat. Tapi yang jelas secara formal belum ada satupun partai yang usulkan sekarang," ujarnya.
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini