TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Idham Azis bakal dikirimi surat oleh Komnas HAM terkait penuntasan kasus penyiraman air keras penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
"Untuk (permintaan) yang pertama, kami akan menindaklanjuti dengan menyampaikan surat pada Kapolri," kata Wakil Ketua Sandra Moniaga di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).
Hal itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan Komnas HAM dengan tim advokat Novel Baswedan hari ini.
Dalam pertemuan itu, salah satu tim advokat M Isnur meminta Komnas HAM menindaklanjuti Laporan Pemantauan Proses Hukum Novel Baswedan yang telah dirilis pada 21 Desember 2018.
Baca: Komnas HAM: Tidak Ada Rekayasa di Kasus Siraman Air Keras Novel Baswedan
Sandra mengatakan Komnas HAM akan meminta Kapolri Idham Azis segera mengungkapkan hasil penyelidikan kasus yang terjadi pada April 2017 itu.
"Poinnya kami meminta laporan perkembangan kasus," kata Sandra.
Selain itu, tim advokat juga meminta Komnas HAM mempublikasikan Laporan Pemantauan Proses Hukum Novel Baswedan yang telah dirilis pada 21 Desember 2018.
Baca: Bertepatan Hari Antikorupsi dan Hari HAM, Polri Diminta Ungkap Kasus Novel Baswedan
Terkait hal itu, Sandra mengatakan mesti membahas permintaan tersebut dalam rapat Paripurna Komnas HAM.
"Laporan harus dibahas di paripurna karena terakhir, paripurna menetapkan laporan hanya disampaikan ke pihak terkait karena laporan itu tidak dibuka ke publik. Karena tidak semua laporan dibuka ke publik," kata Sandra.