TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR fraksi PDIP Ina Amania mempertanyakan pelayanan haji untuk kaum disabilitas.
Hal itu disampaikannya dalam rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR dengan Plt. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama dan para Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Asrama Haji, Rabu (4/12/2019).
Pengamatan Tribunnews, saat para Kepala UPT Asrama Haji memaparkan materi, tidak satupun disinggung terkait sarana dan prasarana haji untuk kaum disabilitas.
Baca: Komisi VIII DPR Bahas Permasalahan Haji Bersama Para Kepala UPT Asrama
"Kaum disabilitas juga makhluk Tuhan tetapi tadi saya belum mendengarnya bahkan menyinggung pun tidak," kata Ina di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Senayan, Jakarta.
Ina mengingatkan Kementerian Agama (Kemenag) untuk tidak hanya fokus memberikan pelayanan kepada orang normal.
Ia meminta Kemenag untuk memberikan perhatian lebih kepada para jemaah disabilitas.
Baca: DPR Sesalkan Majelis Taklim Harus Daftar ke Kemenag
"Ini adalah pelayanan bukan saja kepada orang yang normal tetapi disabilitas juga mempunya hak untuk pergi haji," ujar Ina.
Sebelumnya, mayoritas permasalahan yang diungkap para Kepala UPT yakni sarana dan prasarana seperti ketidaklayakan gedung asrama.
Namun tak satupun menyinggung pelayanan untuk kaum difabel.
Baca: Tak Percaya Ditunjuk Jokowi Jadi Staf Khusus, Angkie Yudistia: Perasaan yang Unbelievable
"Saya Taufik Abdullah dari Kepala UPT Padang menyampaikan kondisi asrama haji sama seperti tempat yang lainnya masih ada tempat tidur bersusun atau bertingkat itu masih ada di Padang. Dan bangunannya dibangun tahun 2017 tapi memprihatinkan, banyak yang bocor sehingga mengganggu kenyamanan jemaah. Perlu tambahan anggaran untuk memperbaiki," kata Taufik Abdullah, Kepala UPT Asrama Haji Padang, di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Senayan, Jakarta.
Permasalahan yang sama disampaikan Kepala UPT Asrama Haji Lombok Abdul Razak.
Razak menuturkan gedung Asrama Haji Lombok tidak mampu menampung jumlah jemaah yang mencapai 4.911 orang.
"Jemaah haji Lombok ada 4.911 orang, kapasitas daya tampung 512 orang, jumlah kamar 221 jadi belum bisa menampung 2 kloter. Tahun 2019 kemarin sempat 2 jam itu tabrakan karena waktunya berdekatan akhirnya kami fungsikan jemaah haji 2 jam itu ke masjid karena kita tidak mampu 2 kloter," katanya.