Rocky berpendapat, sebuah ormas memang harus berbeda dengan pemerintah.
"Kalau dia ormas, dia harus berbeda dengan pemerintah," ujarnya.
"Kalau ormas sama dengan pemerintah, ya namanya orneg, organisasi negara," kata Rocky.
Sehingga, Rocky berujar jika banyak peraturan yang menurutnya kacau.
"Jadi banyak logika yang kacau yang disampaikan di publik," ungkapnya.
"Kita nggak tahu dalil pertama bernegara," lanjut Rocky.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, ada beberapa masalah pada AD/ART FPI.
Sehingga proses perpanjangan SKT FPI itu akan memakan waktu lebih lama.
Dikutip dari laman Kompas.com, Jumat (29/11/2019), Tito mengatakan, dalam visi dan misi FPI, terdapat penerapan Islam secara kafah di bawah naungan khilafah Islamiah dan munculnya kata NKRI bersyariah.
"Tapi kemarin sempat muncul istilah dari FPI mengatakan NKRI bersyariah. Apakah maksudnya dilakukan prinsip syariah yang ada di aceh apakah seperti itu?" ujar Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Tito menambahkan, dalam AD/ART FPI tersebut terdapat pelaksanaan hisbah (pengawasan).
Menurut Tito, terkadang FPI melakukan penegakan hukum sendiri seperti menertibkan tempat-tempat hiburan dan atribut perayaan agama.
Sehingga mantan Kapolri itu khawatir jika hisbah yang dimaksud FPI adalah tindakan-tindakan tersebut.
Tito menuturkan, pelaksanaan hisbah yang dimaksud FPI itu harus dijelaskan agar tidak menyimpang.
"Dalam rangka penegakan hisbah. Nah ini perlu diklarifikasi. Karena kalau itu dilakukan, bertentangan sistem hukum Indonesia, enggak boleh ada ormas yang melakukan penegakan hukum sendiri," jelas Tito.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)