News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rizieq Shihab Pulang

Soal Pencekalan Rizieq Shihab, Dubes Arab Saudi Sebut Masih Ada Negosiasi

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dubes Arab Saudi untuk Indonesia mengatakan, masih ada negosiasi antara Indonesia dengan Arab Saudi terkait dugaan pencekalan Habib Rizieq Shihab

TRIBUNNEWS.COM - Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, HE Esam Abid Althagafi mengatakan, masih ada negosiasi antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Arab Saudi, terkait dugaan pencekalan Habib Rizieq Shihab.

Esam Abid Althagafi juga berharap adanya titik terang dari permasalahan tersebut.

Ia ingin polemik tersebut segera diselesaikan oleh Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi.

"Masalah ini sebenarnya masih dinegosiasikan antara kedua negara," ujar HE Esam Abid Althagafi, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (3/12/2019).

"Saya harap secepatnya akan selesai," lanjut Dubes Arab Saudi ini.

Ditanya mengenai dugaan adanya permintaan dari pemerintah Indonesia soal terhambatnya kepulangan Rizieq Shihab, ia mengaku belum bisa memberikan jawaban.

Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Esam A Abid Althagafi (Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono)

Menurutnya, permasalahan tersebut masih dinegosiasikan oleh kedua negara.

"Saya tidak bisa berkomentar terkait hal tersebut, sebab masih ada negosiasi antara Indonesia dan Saudi Arabia," ungkap Esam Abid Althagafi.

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengatakan, pemerintah tidak tahu mengenai surat pencekalan Rizieq Shihab.

"Nah itu dia, pemerintah belum pernah dapat surat itu, saya tanya-tanya nggak ada yang tahu surat itu," ujar Mahfud MD.

Mahfud pun meminta dikirimi surat pencekalan tersebut, untuk membuktikan kebenarannya.

"Kirimkan saja ke saya, bisa fotokopinya, gampang sih yang begitu," kata Menkopolhukam ini.

Menko Polhukam Mahfud MD. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengaku ingin mendalaminya.

"Kalau kita lihat ada urgensinya, kenapa itu ada, kan gitu," ujarnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini