TRIBUNNEWS.COM - Peneliti dan pengamat politik Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes mengatakan tidak masalah jika putra sulung dan menantu Presiden Jokowi akan mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
Gibran Rakabuming Raka diketahui menjadi Bakal Calon Wali Kota Solo, sementara itu, Bobby Nasution menjadi Bakal Calon Wali Kota Medan.
Arya Fernandes menilai tidak masalah, asal proses pemilihannya dilakukan secara terbuka kepada publik.
"Tentu tidak masalah, selama proses penjaringan dan rekrutmennya dilakukan secara terbuka," ujar Arya Fernandes di Studio Menara kompas, Rabu (4/12/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Arya juga mengimbau partai politik untuk melaksanakan proses penjaringan tersebut dengan baik.
"Inilah yang harus dilakukan secara baik juga oleh partai politik," jelasnya.
Arya menyebut, saat ini PDI-P tengah menghadapi dilema atas pencalonan Gibran dan Bobby itu.
Mengingat di Medan dan Solo, juga ada bakal calon yang berasal dari PDI-P.
"Saya melihat apa yang terjadi di Medan dan di Solo, memang tidak mudah bagi PDI-P untuk menghadapi situasi ini," katanya.
"Karena PDI-P juga mengalami dilema internal," jelas Arya Fernandes.
Senada dengan Arya, Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari menyebut, langkah dari Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution itu memang tidak dilarang dalam Undang-undang.
"Kalau kita kembalikan pada Undang-undang, ya tidak ada halangan bagi anak presiden menjadi calon wali kota," kata Qodari di Studio Menara Kompas, Rabu (4/12/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.
"Kecuali ada larangan hitam di atas putih, tentu kita katakan tidak boleh," jelasnya.
M Qodari menyatakan langkah politik dari Gibran dan Bobby itu belum tentu lolos dalam pencalonannya menjadi wali kota.