News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Solo 2020

Gibran Maju Calon Walikota Solo, Aria Bima : Akan Ditentukan DPP PDI-P dan Hak Prerogatif Megawati

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPP PDI Perjuangan Aria Bima usai diskusi bertajuk Membaca Kongres PDIP: Who Will Be The Next? di Kantor Para Syndicate, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2019).

TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Partai PDI-P, Aria Bima mengatakan penentuan calon pimpinan daerah yang akan diusung PDI-P pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan ditentukan di rapat DPP.

Tapi Ketua Umum Partai PDI-P, Megawati mempunyai hak prerogatif di atas keputusan DPP.

"Mengenai siapakah yang nantinya akan direkomendasikan itu kewenangan penuh dari rapat DPP dan ada lagi hak prerogatif di atas DPP yaitu Ketua Umum yakni Megawati," ujarnya dilansir melalui YouTube tvOneNews, Rabu (4/12/2019).

Menurutnya, DPP PDI-P akan memperhitungkan dari berbagai hal untuk menentukan siapa yang paling layak untuk menjadi calon kepala daerah termasuk calon kepala daerah di Kota Solo.

"Calon kepala daerah di Kota Solo yang menurut informasi Gibran sampai saat ini belum mendaftar dan mungkin akan mendaftar di DPD PDI-P Jawa Tengah," ungkapnya.

Sebelumnya, Wasekjen Partai PDIP, Arif Wibowo mengatakan peluang Gibran Rakabuming maju di Pilkada Solo 2020 masih terbuka.

Baca Juga: Alasan Gibran Tertarik Terjun ke Dunia Politik Bikin Jokowi Tersenyum Haru di Acara Mata Najwa

Ia membantah kabar yang beredar jika Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Solo telah memutuskan nama Purnomo dan Teguh yang akan maju dalam Pilkada Solo 2020.

"Sampai hari ini kita belum memutuskan calon yang akan direkomendasi oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai termasuk untuk Pilkada Solo," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Rabu (20/11/2019).

Menurutnya, DPC tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan calon yang akan maju.

Tapi DPC punya kewenangan menutup penjaringan atau pendaftaran sesuai dengan batas waktu yang ditentukan DPC.

Terkait kabar Gibran yang maju Pilkada Solo tidak melalui DPC PDI-P Solo, Arif menyatakan apa yang sudah dilakukan Gibran benar dan tidak melanggar aturan. 

"Jadi dalam hal mendaftar Gibran sudah tepat. Kalo tidak bisa di DPC bisa di DPD atau DPP," ungkapnya. 

Baca Juga: Temui Megawati, Gibran Rakabuming Diwajibkan Baca 4 Buku Bung Karno

Ia menambahkan jika PDI-P memiliki aturan penjaringan dan penyaringan calon kepala daerah maupun calon wakil kepala daerah.

"Peratauran partai nomor 24 tahun 2017. Didalam aturan itu ada 3 tempat untuk mendaftar,"

"Pertama DPC, kedua DPD ketiga DPP. Tempat untuk mendaftar disebut penjaringan," katanya. 

Arif menambahkan setelah mendaftar akan ada penyaringan atau seleksi yang dilakukan oleh DPD dan DPP. 

Anggota Komisi II DPR, Arief Wibowo (Amriyono)

"Pertama DPC, kedua DPD ketiga DPP. Tempat untuk mendaftar disebut penjaringan,"katanya. 

Arif menambahkan, setelah mendaftar akan ada penyaringan atau seleksi yang dilakukan oleh DPD dan DPP. 

Baca Juga: PAN Buka Peluang Usung Gibran dalam Pilwakot Solo 2020

Lika-liku perjuangan anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, untuk mendaftar sebagai calon Wali Kota Solo, terus bergulir.

Yang terbaru, Gibran Rakabuming Raka menyatakan akan mendaftar Calon Wali Kota Solo melalui DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah.

Dikutip dari Tribun Solo, langkah ini ditengarai dia lakukan, karena Gibran memang tak mendapat rekomendasi dari PDIP Solo.

Sebagaimana diketahui, PDI-P Solo memilih merekomendasikan paslon Achmad Purnomo untuk maju sebagai calon Wali Kota Solo 2020.

Gibran ternyata hobi pelihara hewan ini (Kolase TribunStyle)

Meski demikian, Gibran mengaku masih menunggu waktu yang tepat untuk mendaftar lewat PDIP Jateng.

"Daftar di Semarang (DPD PDI Jateng)," papar Gibran dalam Jumpa Pers di Sunan Hotel Solo, Selasa (12/11/2019).

Baca Juga: Gibran Tegaskan Tak Maju Lewat Jalur Independen, Tanggapan Megawati?

Gibran tidak banyak menjelaskan perihal rencana pendaftaran dirinya tersebut.

Langkah Gibran Rakabuming Raka sebelum mendaftar jadi anggota PDI Perjuangan, sudah melakukan pertemuan dengan Ketua DPC PDI Perjuangan Solo FX Hadi Rudyatmo.

Setelah itu, lantaran DPC PDI Perjuangan Solo sudah meutup pendaftaran calon wali kota, Gibran melakukan konsultasi salah satunya dengan tokoh PDI Perjuangan Jateng, Bambang Wuryanto.

"Dulu waktu sowan Pak Rudy suruh buat KTA kan, tapi saya ketika tahu pendaftaran di DPC PDI Solo tutup setelah itu saya Konsultasi Senior lain (Bambang Wuryanto)," papar Gibran.

"Pak Rudy tidak pernah saya lompati," papar Gibran, Selasa (12/11/2019).

Gibran juga merujuk pada pernyataan Puan Maharani, yang menyatakan kesempatannya masih terbuka.

Bahkan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri juga memberinya satu bendel buku untuk dipelajari.

"Kalau saya patuh saja pada Partai apalagi saya masih baru apa-apa saya konsultasi," kata Gibran.

(Tribunnews.com/Faisal Abdul Muhaimin) (TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini