News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Munas Partai Golkar

Kubu Bamsoet Tunggu Realisasi Kesepakat dari Airlangga Hartarto

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto saat memberikan kata sambutan pada acara Musyawarah Nasional X Partai Golkar di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2019). Munas X Partai Golkar diselenggarakan pada 3 hingga 6 Desember 2019. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta komposisi kepengurusan DPP Golkar mencerminkan rekonsiliasi.

Artinya Golkar yang dipimpin Airlangga menampung kubu Bamsoet dalam kepengurusan DPP Golkar periode 2019-2024.

Baca: Profil Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian yang Terpilih jadi Ketua Umum Golkar Periode 2019-2024

“Itu kan konsep ke konsep saja, pada intinya adalah cerminan rekonsiliasi itu harus kelihatan dari nanti konfigurasi yang akan diputuskan,” kata Politikus Golkar Ahmad Noor Supit, Kamis (5/12/2019).

Menurut Supit, Bamsoet mundur dari pencalonan karena adanya kesepakatan kepengurusan bersama.
Pihaknya saat ini menunggu realisasi dari kesepakatan tersebut.

Baca: Bamsoet Disebut Sudah Kirim Nama Kepada Airlangga untuk Isi Kepengurusan Partai Golkar

“kKta tunggu saja kan sudah disampaikan pada saat pidato pembukaan ada rekonsiliasi. Tinggal realisasinya saja,” katanya.

Hanya saja menurut Supit, hingga kini belum ada komunikasi dari kubu Airlangga kepada kubu Bamsoet mengenai kepengurusan yang akan dibentuk.

“Diajak saja belum,” katanya.

Bamsoet Disebut Sudah Kirim Nama Kepada Airlangga untuk Isi Kepengurusan Partai Golkar

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto disepakati menjadi formatur tunggal untuk menyusun kepengurusan Golkar periode 2019-2024.

Airlangga juga dapat membentuk tim untuk menyusun kepengurusannya.

Hal tersebut tertuang dalam rapat Komisi A Munas X Partai Golkar di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2019).

"Dalam pasal 12, ketua umum bisa meminta bantuan. Di dalam pasal 12 (AD/ART) kan sudah diketok" kata pimpinan rapat Komisi A, Aziz Syamsuddin saat ditemui di sela-sela gelaran Munas X Golkar.

Baca: Respons Aziz Syamsuddin Ditanya Kesiapannya Jadi Sekjen Golkar 2019-2024

"Mandat penuh, Pak Airlangga saja, bila diperlukan Pak Airlangga bisa membentuk," tambahnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini