TRIBUNNEWS.COM - Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution mendatangi kantor DPD PDI-P Sumatera Utara, Selasa (3/12/2019).
Kedatangan suami Kahiyang Ayu ini untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Wali Kota Medan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Bobby menyatakan, kedatangannya ke kantor DPD PDI-P Sumatera Utara untuk mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota dari PDI-P.
"Di sini saya berniat mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon wali kota dari PDI-P yang sudah kami isi lengkap semua persyaratannya," ujarnya dilansir melalui YouTube tvOneNews, Rabu (4/12/2019).
Bobby mengaku, ini adalah pertama kali dirinya mendaftar ke partai politik untuk mengikuti Pilkada Medan 2020.
"Ini pertama kali bagi saya daftar ke parpol untuk meniatkan diri sebagai Walikota Medan," ungkapnya.
Sekretaris DPD PDI-P Provinsi Sumatera Utara, Soetarto menjelaskan, formulir Bobby telah ia terima.
Menurutnya, meski berstatus menantu Presiden, Bobby akan tetap mengikuti mekanisme partai sebagaimana yang diatur oleh PDI-P.
Sebelum diputuskan siapa yang akan diusung oleh PDI-P, seluruh bakal calon akan dilakukan survei sampai akhir Desember.
Hasil survei tersebut akan menjadi pertimbangan DPP untuk menentukan siapa yang layak diusung.
"Nah, tentu hasil survei ini akan menjadi salah satu pertimbangan bagi DPP partai untuk menetapkan siapa yang akan diusung PDI-P di 23 Kabupaten/Kota yang mengikuti Pilkada serentak 2020," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Selasa (3/12/2019).
Sebelumnya, setelah mengunjungi Partai NasDem, Bobby Nasution mengambil formulir pendaftaran bakal calon (Balon) Wali Kota Medan di sekretariat DPC PDIP Kota Medan di Jalan Sekip Baru, Kamis (12/9/2019).