News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dirut Garuda Dipecat

Penyelundupan Harley Davidson Berujung Dirut Utama Garuda Dipecat, Kronologi, Modus hingga Kerugian

Penulis: Daryono
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirut Utama Garuda Indonesia Ari Askhara dan Menteri BUMN Erick Thohir

TRIBUNNEWS.COM - Terbongkarnya kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Garuda Indonesia GA 9721 Tipe Air Bus A300-900 berujung pada pemecatan Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara.

Pemecatan Ari Askhara diumumkan langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir saat jumpa pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kamis (5/12/2019) di Kantor Kementerian Keuangan.

"Saya akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini ada prosedurnya," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/11/2019).

Jumpa pers kasus penyelundupan Harley Davinsion disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Tohir, Kamis (5/12/2019) (Tangkap Layar Youtube Kompas TV)

Ari Askhara dipecat kaena diduga terlibat langsung dalam penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton.

Kasus ini diperkirakan tidak hanya menyeret Ari Askhara karena dilakukan oleh sejumlah oknum di Garuda Indonesia.

Erick mengungkapkan, pihaknya akan melihat lagi lebih dalam siapa saja oknum lain yang tersangkut dalam penyelundupan.

"Kita proses secara tuntas apalagi ada kerugian negara, tidak hanya perdata juga pidana," katanya.

Berikut rangkuman terbongkarnya penyelundupan Harley dan Sepeda Brompton di pesawat Garuda: 

1. Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri BUMN Erick Thohir menunjukkan barang bukti motor Harley Davidson saat konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan terbongkarnya penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Garuda GA 9721 Tipe Air Bus A300-900. 

Pesawat itu merupakan pesawat baru yang didatangkan Garuda dan terbang perdana dari Perancis ke Bandara Seokarno-Hatta. 

Terdapat 22 penumpang dalam pesawat itu termasuk Dirut Garuda Ari Askhara. 

"Jadi dia (pesawat Garuda) terbang khusus untuk pengadaan pesawat itu oleh Garuda dari Perancis ke Cengkareng.

Mendarat di Cengkareng untuk kemudian masuk ke Garuda Maintenance Facility, ini adalah PLB," jelas Sri Mulyani kepada awak media.

Penyelundupan terbongkar pada Minggu, 17 November 2019 saat petugas Bea Cukai Soekarno Hatta melakukan pemeriksaan pesawat Garuda yang baru datang tersebut.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menyampaikan tidak ditemukan kargo.

"Hasil pemeriksaan bea cukai terhadap pesawat tersebut pada bagian kabin kokpit dan penumpang pesawat memang tidak ditemukan pelanggaran kepabeanan dan tidak ditemukan barang cargo lainnya."

"Kemudian petugas bea cukai melakukan pemeriksaan pada lambung pesawat, yaitu tempat bagasi penumpang.

Di sana ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 box warna coklat yang keseluruhannya memiliki klaim tax sebagai bagasi penumpang," sambung Sri Mulyani.

Keseluruhan bagasi tersebut akhirnya diperiksa dan pemilik koper tidak menyerahkan custom declaration dan juga tidak menyampaikan keterangan lisan.

"Jadi waktu diperiksa mereka tidak menyerahkan deklarasi kartu bea cukai dan juga tidak menyampaikan keterangan lisan bahwa mereka memiliki barang-barang ini," ujar Sri Mulyani.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 18 koli kotak tersebut maka ditemukan 15 koli klaim tax atas nama inisial SAS yaitu berisi motor Harley Davinsion bekas dengan kondisi terurai.

Lalu, 3 koli yang lain adalah klaim tax atas nama inisial LS berisi 2 sepeda merk Brompton dengan kondisi baru beserta aksesori dari sepeda tersebut.

2. Kerugian Negara Diperkirakan Rp 500-Rp1,5 Miliar

Atas penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton itu, Sri Mulyani memperkirakan negara rugi antara Rp 500 juta hingga Rp 1,5 miliar. 

"Berdasarkan penelusuran kami dan melihar harga di pasar, perkiraan nilai motor Harley Davinsion tersebut mungkin sampai dengan Rp 800 juta per unitnya," terang Menkeu.

"Sedangkan nilai dari sepeda Brompton berkisar Rp 50-60 juta per unitnya, mungkin ada yang bilang lebih," sambungnya.

Kalau yang bersangkutan tidak melakukan deklarasi maka dengan demikian total kerugian negara potensi atau yang terjadi adalah Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar.

3. SAS Mengaku Pembeli Harley Davidson tapi Tak Ditemukan Kontak Penjual

Konferens pers Menkei Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir tentang pemecatan Bos Garuda terkait penyelundupan Harley Davidson (TRIBUNNEWS.COM/YANUAR)

Sri Mulyani menyampaikan, saat ini bea dan cukai sedang melakukan penelitian lebih lanjut terhadap pihak Ground Handling dan juga terhadap nama dari penumpang yang masuk dalam klaim tax tersebut.

"Kami mengatakan bahwa saudara SAS mengaku bahwa barang ini dibeli melalui akun IB. Jadi katanya sudah lama akan melakukan pembelian melalui akun IB," ujar Sri Mulyani.

Ia mengatakan lebih lanjut, waktu dilakukan pengecekan tidak mendapatkan kontak penjual yang didapat melalui akun IB tersebut.

Di sisi lain, disampaikan Sri Mulyani, diketahui SAS mempunyai hutang bank sebanyak Rp 300 juta yang dicairkan pada bulan Oktober yang digunakan sebagai renovasi rumah.

Lalu, setelah ditelusuri rekening dari SAS, ditemukan data mutasi pihak SAS mentransfer uang kepada istrinya senilai Rp 50 juta sebanyak 3 (tiga) kali.

Dalam penyelidikan diduga SAS tidak mempunyai hobi motor.

Namun, selama ini SAS hanya melakukan impor Harley Davinsion.

Mengenai hobinya, diketahui SAS sebetulnya suka bersepeda.

Selanjutnya, ditemukan juga beberapa histori transaksi keuangan yang dapat ditengarai memiliki hubungan terhadap inisiatif untuk membeli dan membawa motor tersebut ke Indonesia.

4. SAS Diduga Pasang Badan untuk Dirut Garuda Indonesia, Ari Askhara

Dikutip dari Kompas.com, Menteri Kemungkinan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, ada kemungkinan karyawan Garuda Indonesia berinisal SAS pasang badan untuk menutupi penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton.

"Nampaknya yang bersangkutan, SAS, pasang badan," ujar Sri Mulyani ketika memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Direktur Utama PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra ((-KOMPAS.com/AKHDI MARTIN PRATAMA))

Pasalnya, Sri Mulyani mengatakan SAS mengaku barang tersebut dibeli melalui akun situs belanja online e-Bay.

Hanya saja ketika dilakukan pemeriksaan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan tidak menemukan kontak penjual yang didapat dari e-Bay tersebut.

"Kami tidak dapatkan kotak penjual yang didapat dari e-Bay tersebut. SAS juga punya utang di bank Rp 300 juta yang dicairkan Oktober untuk renovasi rumah," ujar dia.

Selain itu, SAS juga melakukan transfer ke rekening istrinya sebanyak 3 kali senilai Rp 50 juta.

Sri Mulyani mengatakan, saat ini pihaknya tengah memeriksa apakah yang bersangkutan melakukan penyelidikan motif awal apakah yang bersangkutan benar melakukan atas nama dirinya atau menutupi pihak lain.

"Kami akan terus lihat karena Saudara SAS yang kita tahu tidak punya hobi motor tapi impor Harley. Dia hobinya sepeda," ujar dia.

Jika benar yang bersangkutan ternyata menyampaikan keterangan lisan dan tertulis yang tidak benar maka bisa dikenai konsekuensi.

Hal tersebut sesuai dengan Pasal 103 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Kepabeanan.

“Akan ada konsekuensinya,” tuturnya.

Regulasi tersebut menuliskan, setiap orang yang menyerahkan pemberitahuan pabean dan/atau dokumen pelengkap pabean yang palsu dan dipalsukan akan kena hukuman pidana.

Hukumannya adalah pidana penjara paling singkat dua tahun dan pidana penjara paling lama delapan tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp 100 juta.

5. Tanggapan Garuda atas Pemecatan Ari Askhara

Bagaimana tanggapan Garuda atas pemecatan Direktur Utamanya, Ari Askahara? 

Direktur Niaga Garuda Indonesia Pikri Ilham Kurniansyah tak ingin berkomentar banyak mengenai pencopotan Ari Askhara.

Alih-alih berkomentar, dia justru menghindari awak media dan keluar melalui tangga darurat yang terhubung dengan Perpustakaan DPR RI seusai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI.

"Ampun, ampun, ampun," ucapnya singkat saat awak media mengejarnya setelah menghadiri RDP Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Sama seperti Pikri, Vice President Corporate Secretary PT Garuda Indonesia Ikhsan Rosan juga terlihat menghindari awak media.

Namun, dia menuturkan, pihaknya akan mengikuti apa kata Menteri BUMN.

Artinya, bila keputusan pencopotan sudah dilayangkan, pihaknya akan mematuhi sepenuhnya.

"Ya kita ikut Pak Menteri saja. Pak Menteri kan sudah kasih statement (pernyataan) ya," ujar Ikhsan seusai menghadiri RDP Komisi VIII DPR RI yang sama.

Namun, Ikhsan tidak menjelaskan lebih lanjut soal klaim Garuda Indonesia sebelumnya yang menyatakan tidak ada penyelundupan di dalam pesawat Garuda Indonesia yang baru.

(Tribunnews.com/Daryono/Nida Ul) (Kompas.com/Fika Nurul Ulya/Mutia Fauzia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini