News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PNS Diusulkan Cuma Kerja 4 Hari, Jumat-Sabtu-Minggu Libur, DPR Bilang Jangan Sampai 'Magabut'

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PNS

"Ini lontaran yang tidak produktif dalam memahami reformasi birokrasi," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, saat ini sedang disiapkan skema jam kerja bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang memungkinkan mereka mendapatkan tambahan libur selain Sabtu dan Minggu, yaitu Jumat. Rencana tersebut disampaikan oleh Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Waluyo Martowiyoto.

Baca : Kadang Cuma Mancing, Mahfud MD Pernah Bongkar Watak Rocky Gerung: Suka Tertawa Bila Ucapan Dipercaya

Dia menjelaskan, tambahan libur ini dimungkinkan tanpa harus mengurangi jam kerja. Jadi jam kerja tiap harinya diperpanjang sehingga ada ruang untuk menambah libur.

"Berarti kalau dua minggu harusnya 10 hari kerja 80 jam. Itu bisa kita ubah nantinya adalah 9 hari kerja 80 jam, 80 jamnya tetap, tapi 9 hari kerja sekitar dua minggu," kata dia pada kegiatan Kickoff Meeting Pilot Project Manajemen Kinerja PNS di KemenPAN-RB, Jakarta, Selasa (3/12).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini