TRIBUNNEWS.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sangat menyayangkan oknum Direktur Utama (Dirut) yang memperburuk citra dan kinerja BUMN.
Diketahui Direktur Jenderal Bea dan Cukai menemukan motor besar (moge) Harley Davidson dan sepeda mewah Brompton di maskapai penerbangan Garuda Indonesia.
Bukti-bukti penemuan dan Komite Audit menyatakan, motor Harley Davidson tersebut milik I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Ashkara.
Ari Ashkara merupakan Dirut Garuda Indonesia, dan saat ini posisinya itu sudah dicopot oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Erick Thohir menyebut kasus penyelundupan ini sungguh menyedihkan, karena prosesnya menyeluruh.
Hal tersebut ia sampaikan dalam konferensi pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).
"Ini yang sungguh menyedihkan, ini proses secara menyeluruh, di dalam sebuah BUMN, bukan individu," ujar Erick Thohir, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Erick juga mengatakan, kasus yang terjadi pada Garuda Indonesia itu, tentu disayangkan oleh berbagai pihak, termasuk Sri Mulyani.
"Ini yang sungguh menyedihkan, ini proses menyeluruh bukan individu, ibu pasti sedih, saya juga sedih," lanjutnya.
Ia menyebut, kasus Garuda ini terjadi ketika Kementerian BUMN tengah membangun kinerja dan meningkatkan citra dari tiap perusahaan BUMN.
"Ketika kita ingin mengangkat citra BUMN, membangun kinerja BUMN," jelasnya.
Erick Thohir mengungkapkan, Ari Askhara sudah mencari motor klasik Harley Davidson sejak 2018.
Namun, Erick menyayangkan pencarian Harley Davidson tersebut berujung pada penyelundupan melalui pesawat Garuda Indonesia.
"Bahwa dari komite audit disebutkan, dipunyai kesaksian, diduga (Harley Davidson) milik saudara AA," ujar Erick di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).
"Saudara AA beri instruksi cari motor klasik Harley Davidson pada tahun 2018," jelasnya, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Erick menjelaskan, Harley Davidson yang diselundupkan tersebut keluaran tahun 1970-an atau jenis motor klasik dan resmi diboyong Ari Askhara pada April 2019.
"Lalu pembelian dilakukan April 2019. Proses transfer dilakukan ke rekening pribadi manager keuangan Garuda di Amsterdam," katanya.
Menteri BUMN ini juga menyebut kasus penyelundupan Harley Davidson ini dibantu oleh karyawan Garuda Indonesia berinisial IJ.
"Saudara IJ membantu tugas pengiriman dan lain-lain, tapi akhinya seperti hari ini," lanjut Erick.
Senada dengan pernyataan Erick Thohir, Wakil Direktur Indef Eko Listianto, menyesalkan reputasi Garuda Indonesia, setelah penemuan motor besar Harley Davidson milik Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Ashkara.
Eko Listianto menyebut temuan penyelundupan barang seperti kasus Garuda ini menurutnya sering terjadi.
"Secara keseluruhan ini sebuah fenomena yang sekarang memang sering terjadi, ada titipan, gambaran umumnya seperti itu," ujar Eko Listianto di Studio Menara Kompas, Kamis (5/12/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Menurutnya, penemuan Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Garuda akan berakibat pada reputasi Garuda Indonesia.
Alasannya, karena temuan dari Bea Cukai tersebut melibatkan jajaran Direksi Garuda.
"Kemudian ini menimpa di pesawat baru yang baru dibeli dan di dalamnya ada jajaran direksi," kata Eko.
"Paling saya sesalkan adalah aspek reputasinya sendiri dari Garuda," jelasnya.
Eko Listianto juga menyebut penyelundupan di maskapai penerbangan Garuda Indonesia adalah upaya untuk menghindari pajak.
"Ini berbagai cara untuk menghindari pihak masuk atau pajak yang lainnya," ujar Eko Listianto.
"Dalam konteks ini kan pengawasan dan juga sekaligus kepada siapapun yang membawa barang-barang dari luar negeri, dicatatkan kalau itu melalui mekanisme penerbangan," jelas Eko.
Sehingga Eko mengatakan, penumpang mempunyai kewajiban membayar pajak dan biaya masuk atas barang-barang yang dibelinya dari luar negeri.
"Kalau ada pajaknya ya harus dibayar, kalau ada biaya masuknya ya harus dibayar gitu," ujarnya.
Ia menyebut ketentuan yang mengatur biaya masuk dan pajak tersebut sudah ada peraturannya.
Selain itu, dari pihak Bea Cukai juga sudah melakukan proses pengawasan.
"Secara regulasi sudah ada dan secara aspek pengawasan juga dilaksanakan," katanya.
(Tribunnews.com/Nuryanti)