News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dirut Garuda Dipecat

IPW: Dirut Garuda Indonesia Tak Cukup Hanya Dipecat

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri BUMN Erick Thohir menunjukkan barang bukti motor Harley Davidson saat konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu berhasil mengungkap penyelundupan sepeda motor Harley Davidson pesanan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, I Gusti Ngurah Askhara dan dua sepeda Brompton beserta aksesorisnya menggunakan pesawat baru Airbus A330-900 Neo milik Garuda Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyebut Dirut PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara, yang menyelundupkan onderdil motor mewah, tak cukup hanya dipecat dari jabatannya.

Menurut Neta, apa yang dilakukan Dirut Garuda itu sudah menjadi tindak pidana yang harus ditangani oleh pihak kepolisian.

Baca: Karir Tamat Seusai Selundupkan Harley, Harta Kekayaan Mantan Bos Garuda Ari Askhara Rp 37,5 Miliar

Baca: Erick Thohir Sayangkan Penyelundupan Harley Davidson dan Brompton yang Perburuk Citra & Kinerja BUMN

Baca: Kronologi Penyelundupan Harley dan Brompton di Garuda, Sri Mulyani: Kerugian hingga Rp 1,5 Miliar

Karena itu, Neta mendesak Direskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ) untuk segera menangkap dan menahan Dirut Garuda Ari Askhara dalam kasus penyelundupan komponen Harley-Davidson yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.

"IPW mendesak Direskrimsus Polda Metro Jaya bergerak cepat segera menangkap dan menahan Dirut Garuda Ari Askhara dan semua pihak yang terlibat dalam aksi penyelundupan tersebut. Apalagi Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah mengatakan, potensi kerugian negara akibat penyelundupan itu bisa mencapai Rp 1,5 miliar," tulis Neto S Pane dalam keterangan tertulis, Jumat (6/12/2019).

Alasan mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menindak yang bersangkutan ialah karena Menteri BUMN Erick Thohir sudah memecat Dirut Garuda Ari Askhara, karena diduga terlibat dalam penyelundupan, yang melibatkan maskapai penerbangan yang dipimpinnya tersebut.

Menurutnya dalam kasus penyelundupan yang diduga melibatkan Dirut Garuda ini, polisi perlu mengusut dengan serius.

"Apakah penyelundupan itu baru pertama kali dilakukan atau sudah berulang kali terjadi belum terbongkar. Dengan demikian jajaran kepolisian bisa membongkar jaringan penyelundupan lewat pesawat udara, terutama yang melibatkan oknum pejabat tinggi," ujar Neta S Pane memberi pernyataan.

Neta S Pane menjelaskan, selama ini aksi penyelundupan lewat udara hanya sekadar isu dan sangat sulit tersentuh.

Ia beranggapan hal tersebut sulit diungkap lantaran melibatkan orang-orang penting.

"Jika polisi berhasil menuntaskan kasus penyelundupan yang diduga melibatkan Dirut Garuda ini, publik tentunya akan memberi apresiasi pada Polri," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini