Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyerahkan kasus penyelundupan Direktur Utama PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra atau Ari Ashkara ke Bea Cukai. Kasus itu tak akan digiring ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Itu silakan temen-teman yang menangani pidana, ya menangani. Nanti kan bisa dilihat nih, kan sekarang Bea Cukai yang tangani. Kita tunggu aja pidana, kita tunggu aja proses kerja dari Bea Cukai," ucap staf khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2019) malam.
Menurut Arya, masalah yang paling menonjol adalah penyelundupan Ari Ashkara. Sehingga yang paling berhak menangani adalah Bea Cukai. Kementerian BUMN juga mengambil langkah cepat dengan mencopot Ari Ashkara.
Baca : Dirut Garuda Dicopot, Kemenhub Mulai Beber Hal Janggal, Kata Erick Thohir Soal Pengganti Ari Ashkara
Baca: Tujuh Masalah yang Membelit Garuda Indonesia di Bawah Dirut Ari Akhsara
"Pak Erick Thohir tidak memukul bawah tapi langsung memukul pucuk pimpinannya," kata Arya Sinulingga.
Menurut dia, hal tersebut membuktikan komitmen memperbaiki BUMN. Tindakan ini juga sesuai dengan keinginan Presiden Joko Widodo untuk merombak BUMN. Arya tak ingin penanganan kasus penyelundupan ini jadi polemik.
Baca: Akan Dilelang, Onderdil Harley Davidson Selundupan Jadi Rampasan Ditjen Bea Cukai
Sebab yang jadi fokus ke depan, tak boleh lagi ada penyalahgunaan wewenang seperti ini. Arya menegaskan pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir soal penguatan peran komisaris di tiap perusahaan plat merah. Sebab selama ini tugas komisaris tak terlalu disorot. Padahal mereka digaji menggunakan uang rakyat.
Di era Erick Thohir, figur komisaris akan jadi peran sentral pengembangan BUMN. Komisaris bakal punya wewenang mewah dengan mengaudit seluruh sendi BUMN tempat mereka ditugaskan.
"Merekalah jadi perpanjangan tangan kementrian untuk audit," ujar Arya.