News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dirut Garuda Dipecat

Soal Penyelundupan Harley dan Brompton di Pesawat Garuda, Komisi VI DPR: Seret Semua yang Terlibat

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Fathul Amanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri BUMN Erick Thohir menunjukkan barang bukti motor Harley Davidson saat konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu berhasil mengungkap penyelundupan sepeda motor Harley Davidson pesanan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, I Gusti Ngurah Askhara dan dua sepeda Brompton beserta aksesorisnya menggunakan pesawat baru Airbus A330-900 Neo milik Garuda Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Erick Thohir menyayangkan kepentingan pribadi tersebut justru berujung pada penyelundupan melalui pesawat Garuda Indonesia.

"Bahwa dari komite audit disebutkan, dipunyai kesaksian, diduga (Harley Davidson) milik saudara AA. Saudara AA beri instruksi cari motor klasik Harley Davidson pada tahun 2018," ujarnya.

Erick Thohir menyebut motor yang diselundupkan tersebut keluaran tahun 1970-an.

Pembelian dilakukan pada April 2019.

"Proses transfer dilakukan ke rekening pribadi manager keuangan Garuda di Amsterdam," katanya.

Komentar Dirjen Perhubungan Udara

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Polana B Pramesti menyebut pencopotan Ari Askhara sebagai Dirut Garuda tidak mengganggu kelangsungan Garuda.

Mengutip Kompas.com, selama direktur kunci (key person) Garuda Indonesia masih ada, kegiatan perusahaan akan tetap berjalan.

Dirjen Pehubungan Udara Kementerian Perhubungan, Polana B Pramesti di Jakarta, Rabu (13/2/2019). (KOMPAS.com/AKHDI MARTIN PRATAMA)

"Yang penting buat kami sih key person-nya masih ada seperti yang lama. Jadi yang kita pegang adalah key person-nya, ya. Direktur Operasi, Direktur Teknik, dan Direktur Safety. Oke itu saja," kata Polana di Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Polana menyebut telah mendapat laporan yang berbeda antara kargo pesawat Garuda yang diterbangkan dari Perancis, dengan ketentuan yang diberlakukan.

Ketentuan yang ada meyebut, penerbangan tidak diperbolehkan membawa kargo dan penumpang dengan tujuan komersil.

Namun bila diharuskan, hal tersebut adalah yang berkaitan dengan operasional penerbangan.

Misalnya awak tambahan, teknisi, komponen, inspektur penerbangan dan sebagainya.

"Laporannya memang ada ketidaksesuaian dengan flight approval (FA). Tidak sesuai dengan flight yang ada manifest di dalam flight (penerbangan) itu. Tapi saya belum terima resmi laporannya," ungkap Polana.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini