News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dirut Garuda Dipecat

Soal Penyelundupan Harley Davidson, Mabes Polri Serahkan ke PPNS Bea Cukai

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri BUMN Erick Thohir menunjukkan barang bukti motor Harley Davidson saat konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu berhasil mengungkap penyelundupan sepeda motor Harley Davidson pesanan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, I Gusti Ngurah Askhara dan dua sepeda Brompton beserta aksesorisnya menggunakan pesawat baru Airbus A330-900 Neo milik Garuda Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Markas Besar Kepolisian RI menyampaikan penyidikan kasus penyelundupan motor Harley Davidson yang diduga dilakukan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra (Ari Askhara) diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bea Cukai.

Diungkapkan Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono, penyelidikan kasus tersebut ialah wewenang dari PPNS. Kepolisian, kata dia, bisa berkoordinasi dengan PPNS tersebut.

"Kemudian penyidik pegawai negeri sipil nanti juga kita koordinasikan di polri juga sudah ada Korwas PPNS atau nanti dari Bea dan Cukai PPNS-nya," kata Argo di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2019).

Baca: Kementerian BUMN Dorong Garuda Sampaikan Hasil Komite Audit Penyelundupan Harley Davidson & Brompton

Ia kembali menegaskan bahwa kapasitas polisi hanya membantu dan berkoordinasi PPNS dalam melakukan penyidikan.

"Jadi namanya PPNS itu mempunyai kewenangan apa? menyidik kan. Ada itu di bea cukai juga ada kan, kita juga asistensi juga," tukasnya.

Dalam konferensi persnya bersama Menteri Keuangan dan Bea Cukai, Erick Thohir menyatakan akan memberhentikan dan mencopot Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra alias Ari Ashkara.

Baca: Mengintip Jumlah Kekayaan Ari Askhara yang Mencapai Rp 29 Miliar

“Dengan itu, saya akan memberhentikan Saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini kami, karena Garuda adalah perusahaan publik, akan ada prosedur lainnya," ujar Erick ketika memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Ari Ashkara, menurut Erick, telah melakukan instruksi untuk mencari motor Harley Davidson klasik tahun 1972.

Ia memesan motor tersebut sejak tahun 2018.

"Dari komite audit disebutkan mempunyai kesaksian tambahan siang ini, motor Harley Davidson diduga milik saudara AA," ujar Erick, Kamis (6/12/2019).

Dalam prosesnya, Ari Ashkara melakukan transfer sejumlah uang ke rekening pribadi finance Garuda Indonesia yang berada di Amsterdam.

Diketahui finance Garuda Indonesia yang berada di Amsterdam berinisial IJ.

"Saudara AA memberikan intruksi untuk mencari motor klasik Harley Davidson tipe shovelhead het pada tahun 2018. Proses transfer dari Jakarta dilakukan dari rekening pribadi finance manager Garuda di Amsterdam," ujar Erick.

Baca: KPK Tunggu Pendalaman Bea Cukai Soal Selundupan Harley Davidson Garuda Indonesia

Erick sangat menyesalkan kejadian penyelundupan yang dilakukan oleh para petinggi di jajaran Maskapai Garuda.

Menurut Erick, proses yang telah terbongkar ini merupakan proses yang dilakukan secara menyeluruh di dalam sebuah BUMN.

Proses penyelundupan ini dilakukan secara terorganisasi dan bukan dilakukan secara individu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini