"Kalau tidak ada rekomendasi dan perlindungan hukum dari pemerintah sulit rasanya Garuda diubah untuk kemajuan dan kemaslahatan orang banyak," tandasnya.
Sebelumnya dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (5/12/2019), Erick Thohir menyatakan akan memberhentikan Ari Askhara.
Tak hanya itu, Erick juga mengungkapkan akan mengusut kasus penyelundupan Harley Davidson dan Brompton hingga tuntas sesuai prosedur.
"Saya sebagai Kementerian BUMN tentu akan memberhentikan saudara direktur utama Garuda," terang Erick Thohir.
"Dan tentu proses daripada ini karena ini perusahaan publik pasti ada prosedurnya lagi."
"Tetapi tidak sampai di situ saja, kita akan terus melihat lagi oknum-oknum yang akan tersangkut di dalam kasus ini," imbuh dia.
Erick Thohir juga menyerahkan kasus ini pada Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Pasalnya, kerugian negara akibat aksi Ari Ashkara mencapai Rp 1,5 miliar.
Menurut penuturan Erick Thohir, tindakan tersebut masuk ke ranah hukum perdata dan pidana.
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)