News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Laode M Syarif Berharap Kabareskrim Baru Dapat Selesaikan Kasus Novel Baswedan

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif memberikan keterangan pers terkait pengesahan revisi undang-undang KPK di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/9/2019). Laode M. Syarif mengatakan ingin mengetahui model pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Pengawas KPK sebagaimana tercantum dalam revisi Undang-Undang nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengucapkan selamat kepada Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang terpilih menjadi Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim).

"Kita pertama ucapkan selamat kepada Pak Listyo atas kepercayaan yang diberikan negara untuk  menjadi Kabareskrim," ujarnya dilansir YouTube Kompas TV, Jumat (6/12/2019).

Ia berharap kerjasama antara KPK dan Polri akan lebih bagus lagi kedepannnya dengan terpilihnya Irjen Pol Listyo Sigit sebagai Kabareskrim. 

Laode M Syarif juga berharap Irjen Pol Listyo Sigit dapat menyelesaikan kasus Novel Baswedan dan kasus pengancaman terhadap pegawai KPK. 

"Kita berharap Kabareskrim yang baru akan segera menyelesaikan kasus yang menimpa Mas Novel dan termasuk kasus lempar bom dirumah saya dan pasang bom di rumah Pak Agus," ungkapnya. 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis akhirnya mengangkat pejabat untuk menduduki kursi Kabareskrim yang kosong lebih dari sebulan.

BACA JUGA: ICW Harap Jangan Sampai Kasus Novel Baswedan Jadi Piala Bergilir

Idham Azis mengangkat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam Polri) Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Kabareskrim.

Mutasi itu termuat dalam telegram nomor ST/3229/XII/KEP./2019 yang diterbitkan pada Jumat (6/12/2019).

Pengangkatan Irjen Pol Listyo Sigit sebagai Kabareskrim pun dibenarkan oleh Karopenmas Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono ketika ditanya mengenai beredarnya TR tersebut.

Irjen Listyo Sigit Prabowo (Kompas.com/Ambaranie Nadia K.M)

"Ya benar, sebagai penyegaran dalam organisasi," kata Argo kepada Tribunnews, Jumat (6/12/2019).

Mantan ajudan Presiden Jokowi itu akan digantikan Brigjen Pol Ignatius Sigit Widiatmono menjadi Kadiv Propam.

Sementara itu,  Jokowi telah menginstruksikan kepada Kapolri Jendral Idham Azis, untuk menyelesaikan kasus Novel Baswedan, pada Jumat (1/11/2019).

BACA JUGA: Istana Belum Terima Laporan Terbaru dari Polri Terkait Perkembangan Kasus Novel Baswedan

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini