Dalam keterangannya, Jokowi tidak begitu banyak berbicara tentang kasus Novel.
Dilansir Tribunnews, ia hanya memberikan batas waktu hingga awal Desember 2019 untuk menuntaskan kasus tersebut.
Diketahui sebelumnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Muhammad Iqbal menyatakan, kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan kabarnya tetap berjalan proses penyidikannya.
"Beberapa hari lagi dan kabareskrim yang baru sudah diperintahkan untuk segera menuntaskan kasus Novel Baswedan."
"Saya juga sudah sampaikan tim teknis terus bekerja secara maksimal sampai saat ini, sampai detik ini tanpa henti mereka melakukan upaya-upaya maksimal untuk mengungkap kasus ini," jelas Irjen Iqbal.
Kendati demikian, Iqbal tidak mau membuka di publik hal-hal signifikan tersebut, yang sudah diperoleh tim penyidik.
Alasannya, ia meyakini akan mengendap dan dapat menyebabkan dimulainya dari nol lagi atas penyidikan tersebut. (*)
(Tribunnews.com/Faisal Abdul Muhaimin/Srihandriatmo Malau/Nidaul 'Urwatul Wutsqa)