TRIBUNNEWS.COM - Menteri BUMN Erick Thohir memecat Ari Askhara dari jabatan Direktur Utama Garuda Indonesia, Kamis (5/12/2019).
Ari dipecat karena diduga terlibat dalam penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat baru Garuda yang datang dari Perancis.
Sosok Ari Askhara pun kini menjadi sorotan.
Meski diduga terlibat menyelundupkan Harley, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ari Askhara ternyata tak memiliki Harley.
Merujuk LHKPN itu, total harta kekayaan Ari Askhara sebesar Rp 37,5 miliar.
LHKPN itu dilaporkan pada 28 Maret 2019
Dibanding LHKPN sebelumnya pada 2012, kekayaan Ari meningkat Rp 22 miliar dari sebelumnya Rp 14,9 miliar.
Peningkatan sebesar Rp 22 miliar itu terjadi selama 7 tahun.
Harta Ari Askhara terdiri dari sejumlah tanah dan bangunan, mobil dan serta sejumlah harta lainnya.
Dalam daftar item Alat Transportasi dan Mesin, tak ada daftar Harley Davidson.
Bahkan, tak ada catatan kepemilikan kendaraan bermotor.
Ari Askhara tercatat hanya memiliki tiga mobil.
Yakni Mobil Mistubishi Pajero tahun 2012, Mazda 6 Sedan tahun 2017 dan Lexus Minibus tahun 2016.
Berikut rincian harta kekayaan Ari Askhara sebagaimana dikutipi dari laman e-lhkpn KPK: