News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenag Ungkap Alasan Pindahkan Materi Jihad dan Khilafah dari Mata Pelajaran Fikih ke Sejarah

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, di kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, membeberkan alasan pihaknya memindahkan materi tentang khilafah dan jihad dari mata pelajaran fikih ke pelajaran sejarah pada pelajaran sekolah Madrasah.

Kamaruddin mengatakan pemberian materi tentang jihad dan khilafah akan lebih produktif dan kontekstual.

Menurut Kamaruddin, hal tersebut dilakukan agar guru dan siswa paham mengenai konteks nasionalisme yang sejalan dengan agama.

Baca: Menteri Agama Tak Akan Cabut Aturan Tentang Majelis Taklim, Komisi VIII DPR: Bikin Gaduh Publik

"Supaya anak-anak kita, guru-guru kita itu paham betul tentang konteks Indonesia dan sejarah Islam. Jadi kira nasionalisme dan religiusitas harus ditanamkan bareng bersamaan pelajaran agama," ujar Kamaruddin di kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).

Kamaruddin menjelaskan pelajaran agama Islam dapat berfungsi untuk menanamkan nilai-nilai keagamaan yang moderat, nasionalis, serta religius.

Baca: Soal Izin Perpanjangan FPI, Mahfud MD Sempat Panggil Tito Karnavian & Fachrul Razi untuk Berdiskusi

"Jadi di satu sisi anak-anak kita religiusitasnya tinggi, rajin ibadah. Di sisi lain mereka memiliki pengetahuan, pemahaman dan artikulasi keagamaan yang nasionalis," kata Kamaruddin.

Sebelumnya, Menteri Agama, Fachrul Razi, membantah bakal menghapus materi tentang khilafah dan jihad.

Baca: Soal Izin Perpanjangan FPI, Mahfud MD Sempat Panggil Tito Karnavian & Fachrul Razi untuk Berdiskusi

Ia mengatakan pihaknya hanya memindahkan materi tentang khilafah dan jihad dari mata pelajaran fikih ke pelajaran sejarah pada sekolah Madrasah.

"Itu hanya dipindahkan dari tadinya itu masuk ke fikih dipindahkan ke sejarah ya. Sejarah gak boleh hilang, tapi di (pelajaran) fikih gak ada lagi," ujar Fachrul di kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini