TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang turut menyoroti langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memanggil Kapolri Jenderal (Pol) Idham Aziz, Senin (9/12/2019).
Pertemuan ini membahas laporan perkembangan dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Saut menilai yang terpenting adalah adanya laporan kemajuan dalam penyidikan kasus Novel ini, dapat membangunkan kembali kepercayaan publik.
"Jadi semua baik dari civil society atau pegawai KPK yang bergerak di antikorupsi memang mendapatkan perlindungan," ujar Saut yang dilansir dari YouTube Talk Show tvOne, Selasa (10/12/2019).
"Lebih dasar lagi itu memang yang dikehendaki oleh Undang-Undang kita, kepastian dalam penegak hukum dilindungi dalam menjalani tugas-tugasnya," imbuhnya.
Hal ini juga sesuai dengan UU KPK dimana petugas atau pun pelaksana pemberantasan korupsi harus mendapatkan perlindungan dari ancaman tak terkecuali aksi teror.
Saut menegaskan, pengumuman baru yang disampaikan oleh Kapolri dapat membuat kepercayaan publik muncul kembali.
Serta membuat KPK memiliki semangat dalam bekerja.
Disinggung masalah lamanya penuntasan kasus Novel, Saut mengungkapkan sangat memahami hal tersebut.
"Soal waktu, kami paham betul, di KPK juga mengalami kesulitan saat melakukan penyelidikan-penyelidikan," ungkap Saut.
Menurutnya tidak semua proses penyelidikan dapat diungkapkan ke publik.
Terdapat beberapa hal, jika diungkpkan akan mengganggu upaya dari proses penyelidikan tersebut.
"Ada hal-hal yang publik tidak perlu tahu satu diantaranya menyangkut dengan strategi," ujar Saut.
Sementara itu, Saut sangat mengapresiasi terkait kemajuan signifikan dalam kasus Novel.