TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, S Andyka menanggapi soal polemik satu set komputer senilai Rp 128,9 miliar.
Ia mengkritisi langkah Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Anthony Winza Prabowo yang diduga menyebarkan informasi soal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) DKI Jakarta.
Menurut penuturan Andyka, akan ada dua langkah yang diambil untuk meyikapi polemik ini.
Andyka menuturkan soal langkah politis dan langkah administratif.
Ia kemudian menjelaskan, langkah politis yang diambil terkait tindakan dari Anthony Winza Prabowo, yakni melaporkan politisi PSI tersebut ke Badan Kehormatan (BK).
"Untuk langkah administratif, kami akan meminta kepada pimpinan partai, agar mengevaluasi adik kami Anthony yang ada di Komisi C," jelasnya yang Tribunnews kutip melalui tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (7/12/2019).
Diberitakan sebelumnya, menanggapi tuduhan itu, Anthony Winza Prabowo membantah telah menyebarkan informasi tersebut.
Ia juga menuturkan, hanya mengomentari besaran anggaran untuk pengadaan satu unit komputer.
"Tentunya saya sangat menghormati setiap keputusan Komisi C. Kalau memang saya melanggar etika, silakan dilaporkan," tutur Anthony dari tayangan YouTube Kompas Tv, Senin (9/12/2019).
Ia menuturkan, dirinya menghormati setiap keputusan yang dilakukan oleh rekan-rekannya di Komisi C.
"Kalau memang itu dirasa saya bertanya, lalu dianggap melanggar etika, itu ya tidak apa-apa," katanya.
Sorotan terhadap polemik nilai anggaran yang fantastis tersebut bermula saat politisi PSI itu mempertanyakan soal RAPBD DKI Jakarta.
Tanggapan Fraksi PDIP
Menanggapi polemik tersebut, Anggota Komisi C DPRD DKI Fraksi PDIP, Cinta Mega menyebut anggota partai PSI tersebut membocorkan informasi anggaran kepada wartawan.
Menurutnya, Anthony membocorkan informasi yang tidak ada berhubungan dengan rapat pembahasan.
"Yang saya tegur itu adalah etika dia, jangan dulu di-share karena kan ini masih dalam perdebatan," kata Cinta Mega yang Tribunnews kutip dari tayangan YouTube Kompas Tv, Senin (9/12/2019).
Komisi C DPRD DKI Jakarta berencana melaporkan Anthony ke Badan Kehormatan (BK).
Pertanyaan yang Anthony Lontarkan
Awalnya, Anthony memang mempertanyakan besaran anggaran untuk satu set komputer tersebut.
"Untuk pembelian komputer kapabilitas data analitik, satu unit itu Rp 60 miliar, plus ada tambahan lagi sembilan unit apa saya lihat, itu sekitar Rp 60 miliar juga. Jadi total Rp 120 miliar," ujar Anthony.
Hal tersebut disampaikan Anthony dalam rapat pembahasan RAPBD 2020 antara Komisi C DPRD DKI dan Pemprov DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis (5/12/2019), yang Tribunnews kutip dari Kompas.com.
BPRD DKI Jakarta pun diminta untuk menjelaskan detail rencana pembelian komputer tersebut.
"Tolong dijelaskan, saya enggak berani nuduh dulu," tuturnya.
Anthony meminta BPRD DKI membandingkan dengan perangkat komputer milik Kementerian Keuangan untuk mengelola data pajak.
"Perbandingan dengan nasional itu bagaimana. Jangan sampai nasional saja enggak pakai alat segini, tapi Jakarta pakai alat yang satu unitnya Rp 60 miliar," ucap Anthony.
BPRD DKI juga diminta menjelaskan manfaat yang akan didapat pemerintah jika alat tersebut digunakan.
"Kalau sudah beli alat ini, maka bisa jadi nambah berapa PAD (pendapatan asli daerah)," ujarnya.
Anthony juga menegaskan jangan sampai pengeluaran nominal fantastis untuk hasil yang belum pasti.
Dilihat dari situs web apbd.jakarta.go.id, pengadaan komputer yang dimaksud Anthony terdiri dari pembelian satu unit komputer beserta perlengkapannya.
Rencana anggaran tersebut tertuang pada Program Pengelolaan dan Pelayanan Pajak Daerah.
Kegiatan yang diajukan adalah Peningkatan Kapabilutas Data Analytic dan Manajemen Resiko.
Antara lain dua unit storage area network (SAN) switch, enam unit server, dan sembilan unit storage untuk mainframe.
Total anggaran yang diusulkan Rp 128.999.998.120 dengan rincian sebagai berikut:
- Satu unit Komputer Mainframe Z14 ZR1 seharga Rp 66,6 miliar (dengan PPN).
- Dua unit SAN switch seharga Rp 3,49 miliar (dengan PPN).
- Enam unit server seharga Rp 307,9 juta (dengan PPN).
- Sembilan unit storage untuk mainframe seharga Rp 58,5 miliar.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Badan Pajak DKI Usulkan Pengadaan 1 Set Komputer Seharga Rp 128,9 Miliar"
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani) (Kompas.com/Nursita Sari)