News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan, Polri: Ada Petunjuk Signifikan

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menggunakan kursi roda saat akan dibawa ke RS Jakarta Eye Center dari RS Mitra Kekuarga, Kelapa Gading, Jakarta, Selasa (11/4/2017). Novel Baswedan dipindahkan ke RS Jakarta Eye Center untuk menjalani perawatan lanjutan usai dirinya mengalami serangan fisik dari orang tak dikenal dengan menggunakan cairan yang diduga air keras yang membuat Novel Baswedan mengalami luka serius di sekitar wajah.

Awalnya Novel Baswedan pulang dari salat Subuh di Masjid Al Ihsan dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Tiba-tiba Novel diserang oleh orang tak dikenal dengan teror penyiraman air keras mengenai wajah Novel.

Novel pun langsung dibawa ke RUmah sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Sore harinya, Novel dirujuk ke Jakarta Eye Center di Menteng, jakarta Pusat.

Tak lama, pada 12 April Novel dirujuk lagi menuju Singapura untuk mendapatkan perawatan lebih baus dan peralatan lebih canggih.

Akibat penyiraman air keras ini mata Novel terluka parah.

Kasus ini disebut percobaan pembunuhan terhadap Novel.

Pada 19 Juni 2017 Kapolri Tito Karnavian mengumumkan telah ditemukannya saksi kunci terkait kasus penyiraman terhadap Novel.

Sementara itu, pada 17 Agustus 2017 Novel menjalani operasi pertama di Singapura.

24 November 2017 Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz merilis sketsa 2 wajah orang yang diguga menjadi pelaku penyiraman air keras yang mengakibatkan rusaknya mata Novel Baswaedan.

Sketsa tersebut diklaim merupakan hasil kerja dari tim Australian Federal Police (AFP) dan Pusat Inafis Mabes Polri.

23 Maret 2018 Novel menjalani operasi yang kedua.

28 Juni 2018 Novel menjalani operasi kecil pada mata kirinya.

27 Juli 2018 Novel kembali bekerja di KPK setelah hampir 1,4 tahun dari peristiwa penyiraman air keras.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini