Rozani mengaku heran lantaran proyek yang merusak lingkungan masih saja beroperasi.
Terlebih, pemerintah memberikan karpet merah melalui kebijakan yang berpotensi semakin merusak lingkungan.
Bahkan, pemerintah dalam beberapa pekan terakhir mendorong agar Amdal dam IMB dihapuskan.
Baca: Pakar Hukum Pidana Sarankan "Asset Recovery" untuk Bikin Koruptor Jera
Terlebih, pelaksanaan kebijakan perlindungan strategis seperti Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) juga tidak maksimal.
"Berbagai perampasan ruang hidup ini, terus meluas karena selain turut difasilitasi negara, juga didukung oleh berbagai institusi keuangan-pendanaan, baik dalam negeri maupun luar negeri," tegas Rozani.
Penulis: Achmad Nasrudin Yahya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Walhi: Terjadi 146 Dugaan Kriminalisasi Sepanjang 2014-2019