News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewan Pengawas KPK

Yenti Garnasih Yakin Dewan Pengawas KPK Pilihan Jokowi Paham Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yenti Garnasih (kanan).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar tindak pidana pencucian uang dari Universitas Trisakti Yenti Garnasih yakin Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memilih figur yang tepat untuk mengisi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Paling tidak, kata Yenti, lima anggota Dewan Pengawas KPK pasti memahami pemberantasan dan pencegahan korupsi serta tata kelola KPK.

"Sosok yang dipilih Presiden tentu sosok yang mampu memahami pemberantasan dan pencegahan korupsi dan tata kelola KPK. Siapapun mereka tentu Presiden sudah menunjuk sesuai yang dibutuhkan," kata Yenti Garnasih kepada Tribunnews.com, Selasa (10/12/2019).

Baca: Mahfud MD Sebut Akan Ada Kejutan Terkait Nama-nama Dewan Pengawas KPK

Apalagi keberadaan Dewan Pengawas bertujuan agar kinerja KPK tetap dalam pengawasan.

"Agar lembaga tersebut tidak disalahgunakan. Meskipun demikian bukan berarti pemberantasan terutama tidak independen," jelas Yenti.

Karena itu, dia berharap Dewan Pengawas bisa menjalankan tugas sesuai dengan amanah Undang- Undang.

Akan ada kejutan

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan akan ada kejutan untuk nama-nama Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mahfud MD mengatakan nama-nama yang sudah berada di tangan Presiden Jokowi tersebut adalah orang-orang baik.

Ia mengatakan Jokowi sudah memiliki kriteria khusus terkait Dewan Pengawas KPK.

Baca: Sebut Ada Temuan Baru Kasus Novel Baswedan, Jokowi: Saya Nggak Kasih Waktu Lagi, Secepatnya Umumkan

"Presiden juga sudah tahu kriterianya, tapi nanti akan jadi kejutan bahwa Dewasnya baik-baik," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2019).

Mahfud MD mengaku dirinya memberikan banyak masukan terkait nama-nama Dewan Pengawas KPK tersebut.

Tetapi untuk pemilihannya tetap menjadi hak prerogatif Jokowi sebagai presiden.

Baca: KPK Girang Jokowi Bilang Ada Perkembangan Kasus Novel Baswedan

"Nama-nama kan banyak yang masuk ya, tapi kita tidak tahu mengerucut ke mana gitu ya biar aja presiden kewenangan penuh," kata Mahfud MD.

Ia menjelaskan, proses pemilihan anggota Dewan Pengawas KPK yang pertama dilakukan langsung presiden.

Namun, Dewan Pengawas KPK selanjutnya akan dipilih melalui panitia seleksi.

"Sesuai Undang-undang untuk pertama kali Dewas itu diangkat presiden, hak prerogatif. Nanti untuk berikutnya mungkin pakai pansel," kata Mahfud MD.

‎Diberitakan sebelumnya, susunan lima anggota Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023 sudah selesai.

Hal tersebut diamini Presiden Jokowi.

Baca: Komentar Pedas Rocky Gerung untuk Pentas Drama Para Menteri di Depan Jokowi: Opera Van Norak

"Sudah, tapi belum (diumumkan)," ujar Jokowi di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Sayangnya mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut tidak merinci siapa saja nama-nama anggota Dewan Pengawas KPK.

Senada Juru Bicara Presiden Fadjroel Rahman ‎meminta publik bersabar hingga Jokowi mengumumkan langsung.

Baca: Respons PPP Soal Jokowi Buka Peluang Hukuman Mati bagi Koruptor

Dia memastikan anggota Dewan Pengawas KPK yang dipilih pasti yang terbaik dan berintegritas.

Perlu diketahui, ‎Presiden punya waktu 10 hari untuk mengumumkan nama-nama Dewan Pengawas KPK.

Pelantikan Dewan Pengawas KPK dilakukan bersamaan dengan pelantikan Ketua dan Wakil Ketua KPK periode 2019-2023.

Menurut informasi, pelantikan bakal digelar pada 20 Desember 2019.

Sejumlah nama sempat santer dikabarkan menjadi Dewan Pengawas KPK. Seperti Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Buya Syafii hingga Antasari Azhar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini