News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Staf Khusus Jokowi

Adamas Belva Berikan Gajinya sebagai Staf Khusus Jokowi untuk UMKM, Ini Syarat dan Ketentuannya

Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Adamas Belva Syah Devara akan menyumbangkan seluruh gajinya sebagai Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk pengembangan bisnis UMKM.

TRIBUNNEWS.COM - Adamas Belva Syah Devara akan menyumbangkan seluruh gajinya sebagai Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk pengembangan bisnis usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Hal itu disampaikan oleh Belva melalui akun Instagram pribadinya, @belvadevara, Selasa (10/12/2019).

Gaji sebagai Staf Khusus Presiden tersebut akan disalurkan melalui program Cipta Nyata.

Setiap bulan, tim dari Cipta Nyata akan memilih dua peserta untuk mendapat bantuan masing-masing senilai Rp 20 juta.

CEO Ruangguru tersebut menegaskan, dana yang akan disalurkan bukanlah pinjaman, tetapi murni diberikan.

Ia melakukan hal tersebut karena memiliki pengalaman bagaimana sulitnya mendirikan usaha Ruangguru.

Belva berharap, program Cipta Nyata dapat berjalan secara baik dan menjadi inspirasi bagi para pengusaha lainnya.

Bagi para pemilik UMKM yang ingin mengikuti program Cipta Nyata tentu ada syarat khusus yang harus dipenuhi.

Diantaranya membuat proposal dan video tentang UMKM yang dimiliki.

Belva berharap, niat baiknya tersebut bisa bermanfaat untuk banyak orang.

Berikut postingan lengkap Adamas Belva Syah Devara:

Bismillaahirrahmaanirrahiim.⁣⁣
⁣⁣
Saya akan memberikan seluruh gaji yang saya terima setiap bulan sebagai Staf Khusus Presiden (setelah pajak) melalui program baru bernama @ciptanyata.

Setiap bulan, tim relawan CiptaNyata akan memilih dua peserta untuk mendapatkan bantuan pendanaan masing-masing Rp20 juta untuk mengembangkan bisnis UMKMnya.

Ini bukan berupa pinjaman, melainkan murni “grant” (pemberian) sebagai bantuan modal.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini