Mereka yakni Benediktus Hesto Cipto Handoyo, Bernard L Tanya, Daniel Yusmic, Ida Budiarti, Suparman Marzuki, Umbu Rauta, Widodo Ekatjahjana Yudi Kristiana.
Tes wawancara berlangsung selama dua hari, Rabu (11/12/2019) hingga Kamis (12/12/2019) di ruang Serbaguna Gedung 3 Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat.
Ketua Pansel Hakim MK Harjono mengatakan untuk hari ini, ada lima orang yang akan menjalani tes wawancara.
Sisanya tiga orang menjalani tes pada Kamis (12/12/2019).
"Wawancara meliputi banyak hal. Baik penguasaan Undang-Undang Dasar 1945, masalah MK, sosial budaya sampai track record para calon," ungkap Harjono.
Nantinya setelah tes wawancara usai, pansel bakal memilih tiga orang terbaik untuk diserahkan ke Presiden Jokowi.
Rencananya penyerahan nama dilakukan pada 18 atau 19 Desember 2019.
Presiden Jokowi yang bakal memilih satu orang hakim MK pengganti hakim Dewa Gede Palguna.
20 Latihan Soal Matematika Kelas 5 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka & Kunci Jawaban, Keliling Bangun Datar
Download Modul Ajar Serta RPP Seni Rupa Kelas 1 dan 2 Kurikulum Merdeka Lengkap Link Download Materi
Baca: Respons Komisi II DPR Tanggapi Putusan MK yang Perbolehkan Eks Narapidana Ikut Pilkada
I Gede Palguna akan berakhir masa jabatannya pada 7 Januari 2020.
Dia pernah menjadi hakim MK pada periode 2003-2008 sehingga tidak bisa dipilih kembali.