TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim resmi mengganti Ujian Nasional (UN) dengan Assesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter mulai tahun 2021.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyambut baik upaya itu, dengan catatan proses pembelajaran di kelas oleh guru harus diperhatikan.
"Itu upaya baik itu harus diapresiasi. Kita (PGRI) mengapresiasi itu sebuah cara untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada anak-anak sesuai dengan kemampuannya," kata Unifah saat dihubungi Tribun, Rabu (11/12/2019).
Baca: Tetapkan Program Merdeka Belajar, Nadiem Makarim Pastikan UN 2020 Jadi yang Terakhir
"Yang perlu diperhatikan adalah proses menyiapkan bahwa mutu itu dimulai dengan pembelajaran di kelas. Guru itu harus diperkenalkan apa itu merdeka belajar bagi guru dan siswa," lanjut dia.
Ia menambahkan, perlu ada inovasi yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kualitas guru.
"Pemerintah tidak bisa hanya dari jalur konvensional, pelatihan guru-guru. Jadi lebih melibatkan banyak pihak bagaimana guru dapat mengajarkan proses pada 4C itu ( Communication, Collaboration, Critical Thinking and Problem Solving, dan Creativity and Innovation)," jelasnya.
Baca: Legislator Golkar: Selama Ini UN Lebih Banyak Hafalan
Unifah mengaku, PGRI tidak dilibatkan dalam proses keputusan penggantian ujian nasional itu.
"Enggak, diajak diskusi secara sistematis. Tapi PGRI percaya ini adalah niat baik," ucapnya.