TRIBUNNEWS.COM - Kebijakan penghapusan ujian nasional (UN) oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mendapat dukungan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
KPAI menilai UN sudah menjadi momok bagi para siswa di Indonesia.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti, menyambut baik rencana pemerintah tersebut pun disambut baik KPAI.
"UN sudah jadi momok, hapus saja!" ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (11/12/2019), dilansir Kompas.com.
Retno menyebut dampak penghapusan UN akan berpengaruh pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang di sebagian daerah masih menggunakan nilai UN sebagai tolok ukur.
Dikatakannya, masih banyak daerah yang menerapkan PPDB berpatokan pada nilai UN, seperti Provinsi DKI Jakarta.
"Kebijakan penghapusan UN dan tetap mempertahankan evaluasi tapi tidak di kelas ujung patut diapresiasi, tetapi akan lebih baik jika sampling," kata dia.
Guru Jadi Kunci
Lebih lanjut, Retno menyebut penghapusan UN akan sulit diterapkan jika cara mengajar guru di Indonesia tidak berubah.
Retno mengungkapkan dalam 25 tahun terakhir, guru masih mengedepankan metode menghafal dari pada budaya nalar dan budaya baca.
Guru yang tidak punya budaya membaca tidak akan bisa diandalkan sebagai ujung tombak perubahan.
"Guru berkualitas, siswanya juga berkualitas. Kalau para guru dan siswa berkualitas, maka sekolah pasti berkualitas. Jadi kuncinya di guru," kata dia.
Diketahui, Mendikbud Nadiem Makarim menegaskan UN 2020 tetap dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Mengutip Kompas.com, dari segi mekanisme, UN 2020 tidak mengalami perubahan.