TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sekretariat Negara, Pratikno, mengungkapkan pengumuman nama-nama Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan dilakukan pada 20 Desember 2019.
Meskipun, nama-nama Dewas KPK baru akan diumumkan pada pekan depan namun telah beredar di media sosial WhatsApp mengenai siapa yang akan menempati posisi tersebut.
"Beredar daftar kandidat anggota Dewan Pengawas @KPK_RI : Tumpak (Ex KPK), Romli A (Dosen), Indriyanto (Dosen), Harkristuti (Dosen), Gayus Lumbun (Ex Hakim Agung/Politisi), Adi Togarisman (Ex JAM di Kejagung), Budiman TR (Jurnalis), Markus (Dosen)," melalui pesan di aplikasi WhatsApp yang diterima Tribunnews.com.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Adi Toegarisman, merupakan satu dari sejumlah nama yang sering disebut akan menempati posisi sebagai Dewas KPK.
Baca: Jelang Dilantik, Beredar Nama-nama Dewan Pengawas KPK Pilihan Jokowi, Ada Nama Eks Politikus PDIP
Adi Toegarisman mengatakan tidak berwenang menjawab apakah akan mendapatkan kepercayaan tersebut.
"Itu tidak saya bahas, karena bukan wewenang saya," kata dia, ditemui di kantor Kejaksaan Agung, Selasa (10/12/2019).
Dia menegaskan akan siap menjalankan tugas apabila dipercaya sebagai Dewas KPK.
"Saya pikir kita ini kan aparatur sipil negara. Perintah apapun kalau benar menurut undang-undang saya jalani," tambahnya.
Tanggapan Jubir Presiden
Menyikapi hal ini, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rahman meminta publik bersabar, menunggu pengumuman langsung dari Presiden Jokowi.
"Kita tunggu pelantikan dewas bersama pelantikan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ya, sabar," ucap Fadjroel saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (12/12/2019).
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Adi Toegarisman turut disebut-sebut bakal menempati posisi sebagai Dewas KPK.
Ketika dikonfirmasi Adi Toegarisman mengatakan tidak berwenang menjawab apakah akan mendapatkan kepercayaan tersebut.
"Itu tidak saya bahas, karena bukan wewenang saya," kata dia, ditemui di kantor Kejaksaan Agung, Selasa (10/12/2019).
Dia menegaskan akan siap menjalankan tugas apabila dipercaya sebagai Dewas KPK.
"Saya pikir kita ini kan aparatur sipil negara. Perintah apapun kalau benar menurut undang-undang saya jalani," tambahnya.
Baca tanpa iklan