TRIBUNNEWS.COM - Pengumuman hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 telah diumumkan sejak, Kamis (12/12/2019).
Hal tersebut disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam surat edaran, BKN menetapkan bahwa pengumuman hasil seleksi administrasi akan dimulai hari ini, Kamis (12/12/2019) hingga Senin (16/12/2019).
Instansi yang sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal tersebut diumumkan melalui situs resmi kpu.go.id pada Jumat (13/12/2019) dini hari.
Pengumuman hasil seleksi administrasi tercantum dalam surat edaran nomor 18/SDM.02-Pu/05/SJ/XII/2019.
Menurut pantauan Tribunnews.com, setidaknya da 13.793 peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS KPU 2019 ini.
Bagi peserta yang lolos seleksi administrasi wajib memenuhi beberapa ketentuan selanjutnya.
Peserta wajib memiliki/ mencetak kartu peserta melalui laman sscn.bkn.go.id.
Peserta juga wajib mengikuti Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
(Untuk sementara, jadwal SKD belum dirilis)
Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, dapat melihat alasan ketidaklulusan melalui akun masing-masing, sscn.bkn.go.id.
Jika alasan tersebut tidak sesuai dengan pendaftaran peserta, calon peserta dapat melakukan sanggah.
Proses sanggahan melalui tahap masa sanggah maksimal 3 (tiga) hari pascapengumuman seleksi administrasi, kemudian instansi dapat mengumumkan kembali maksimal 7 (tujuh) hari setelahnya.
Daftar peserta lolos seleksi administrasi CPNS KPU 2019 dapat didownload melalui tautan berikut ini.
LINK >>> CPNS KPU 2019
Seperti diberitakan Kompas.com, Senin (2/12/2019), Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, peserta dapat mengecek hasil seleksi administrasi lewat portal SSCN.
Caranya, pelamar dapat melakukan login di portal SSCASN pada rentang waktu yang disebutkan dalam pengumuman instansi.
Tahapan pengecekannya sebagai berikut:
1. Login di portal SSCASN ke https://sscndaftar.bkn.go.id/login
2. Pelamar yang dinyatakan lolos administrasi, maka akan muncul keterangan “Selamat Anda Lulus”.
Sebaliknya, peserta yang tidak lolos akan mendapatkan keterangan “Maaf Anda Tidak Lulus", disertai alasannya.
3. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS 2019 akan mendapatkan informasi mengenai jam seleksi.
Informasi itu di antaranya nama peserta, sesi seleksi, dan tanggal serta jam seleksi berikutnya. (*)
(Tribunnewsw.com/ Siti Nurjannah Wulandari)