TRIBUNNEWS.COM - Ketua Harian Serikat Karyawan Garuda (Sekarga), Tomy Tampatty mengatakan pihaknya akan tetap berpikir kritis dan juga objektif dalam menyikapi dugaan terdapat pelecehan seksual.
Hal tersebut diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, pada Kamis (12/12/2019).
Tomy menegaskan Sekarga akan lebih berfokus pada perbaikan reputasi maskapai Garuda Indonesia.
Proses penyelamatan nama Garuda menurut Tomy juga memerlukan bantuan dari media massa yang akan menyampaikan informasi pada seluruh lapisan masyarakat.
Pihak Sekarga juga akan transparan terkait permasalahan adanya pelecehan seksual yang dilakukan oleh para petinggi Garuda.
"Kita lebih konsen kepada penyelamatan Garuda dan penyelamatan Garuda bukan hanya tugas kita karyawan Garuda, tapi tugas semua rekan-rekan (media)," ujar Tomy.
"Kami tidak akan menutupi apa-apa, tapi sangat kritis di dalam namun kita coba melihat yang objektif," imbuhnya.
Tomy mengatakan akan menyerahkan semua problem yang sedang dihadapi oleh Garuda pada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir untuk mengakhiri permasalahan tersebut.
Mengenai cuitan di akun media sosial Twitter yang sedang ramai diperbincangkan, Tomy tidak menggubris sama sekali.
Karena tindakan tersebut berimbas pada nama baik maskapai Garuda.
Tomy hanya ingin berfokus untuk menjaga Garuda dan memastikan seluruh karyawan di dalamnya tetap kompak.
"Siapa yang mempunyai kewenangan untuk mengakhiri suatu permasalahan, seperti yang saya katakan kita serahkan kepada menteri," ujar Tomy.
"Terkait dengan cuitan-cuitan seperti itu, kami harapkan marilah kita melihat Garudanya, karena itu akan berdampak juga untuk artinya reputasi Garuda."
"Namun kami di dalam tetap solid untuk menjaga Garuda itu sendiri," tambahnya.
Sementara itu Polres Soekarno-Hatta membenarkan adanya Direksi Garuda melaporkan pemilik akun Twitter @digeeembok ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Akun tersebut dianggap sudah menyampaikan dan menyebarluaskan kabar yang tidak benar.
Yakni mengenai adanya pelecehan seksual yang dilakukan oleh para petinggi Garuda Indonesia.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), AKBP Adi Ferdian membenarkan adanya pelaporan tersebut.
AKBP Adi menjelaskan laporan sudah masuk ke Polres Bandara Soetta, sejak Jumat (6/12/2019).
Dalam laporan tersebut dituliskan tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
AKBP Adi menuturkan akun Twitter @digeeembok dilaporkan berdasarkan Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 serta KUHP Pasal 310 dan 311.
"Ya memang pada tanggal 6 Desember 2019 ada masuk laporan ke Polres Bandara Soetta yang melaporkan diduga telah terjadi pencemaran nama baik melalui media elektronik," jelas AKBP Adi.
"Pasal yang digugat adalah UU Nomor 19 tahun 2016 maupun pasal 310 dan 311 KUHP," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)