Program UN ini pada 2021 akan digantikan dengan program Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.
Nadiem menjelaskan, penggantian tersebut dengan pertimbangan setelah dilakukan persiapan oleh pihak sekolah dan siswa untuk menghadapinya.
"Pada tahun 2021, UN itu akan diganti menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter," jelas Nadiem Makarim.
"Terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter," lanjutnya.
Perubahan program UN ini termasuk dalam empat program pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar”.
Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Baca tanpa iklan