Pengumuman masa sanggah akan di umumkan juga melalui website sscasn.bkn.go.id, dan melalui laman resmi DPR RI, dpr.go.id.
Adapun Para pendaftar CPNS di lingkungan Setjen DPR RI nantinya akan ditempatkan di berbagai unit.
Adapun unit-unit tersebut antara lain :
1. Inspektorat Utama
2. Biro Pemberitaan Parlemen
3. Pusat Pendidikan dan Pelatihan
4. Pusat Data dan Informasi
5. Biro Hukum dan Pengaduan Masyarakat
BERITA REKOMENDASI
6. Biro Kepegawaian dan Organisasi
7. Biro Perencanaan dan Keuangan
8. Biro Protokol
9. Biro Umum
10. Biro Pengelolaan Barang Milik Negara
11.Biro Persidangan I