News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penghapusan Ujian Nasional

Soal Program Pengganti Ujian Nasional, Buya Syafii: Harus Hati-hati, Jangan Tergesa-gesa

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buya Syafi'i Maarif saat memberikan tanggapan pencalonan Ahok sebagai salah satu Direksi BUMN pada Jumat (15/11/2019). Dirinya tidak mempermasalahkan Ahok yang statusnya sebagai mantan nara pidana.

TRIBUNNEWS.COM - Kebijakan terbaru Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim soal program pengganti Ujian Nasional (UN) kembali mendapat tanggapan.

Kali ini, kebijakan tersebut ditanggapi oleh Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Buya Syafii Maarif.

Ia menghimbau agar Mendikbud tidak tergesa-gesa memutuskan.

"Jangan tergesa-gesa, dikaji ulang secara mendalam," tutur Buya Syafii melalui tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (12/12/2019).

Mantan Ketum PP Muhammadiyah tersebut mengaku mengkhawatirkan minat belajar siswa.

Menurutnya, apabila pelaksanaan UN benar-benar diganti, dapat membuat siswa tidak belajar dengan sungguh-sungguh.

Ia juga menuturkan program Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter itu harus ditinjau dari segala perspektif.

"Harus hati-hati. Tidak segampang itu. Dimana-mana Ujian Sekolah ada," katanya.

Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter

Nadiem Makarim menjelaskan pengertian dari program pengganti Ujian Nasional yaitu Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter,

Menurut Nadiem, program pengganti itu tengah dibahas oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Namun, sudah ditentukan, pelaksanaan program tersebut akan berbasis komputer.

"Secara teknis, detailnya kita sedang membahas, tapi sudah pasti akan dilaksanakan melalui komputer," ujar Nadiem saat Rapat Koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019), seperti yang Tribunnews kutip dari YouTube Kompascom Reporter on Location.

Pelaksanaan berbasis komputer tersebut, menurutnya itu berdasarkan standar nasional yang sudah ditentukan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini