TRIBUNNEWS.COM - Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN Arief Poyuono menyayangkan langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang membuka kasus penyelundupan ke publik.
Poyuono menjelaskan kasus tersebut belum pasti dilakukan secara sengaja untuk menyelundupkan, karena adanya tindakan kooperatif pihak Garuda dengan Pabean.
Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal Youtube Indonesia Lawyers Club, Jumat (13/11/2019), menurutnya kasus tersebut seharusnya diselesaikan di internal karena saham Garuda akan terkena dampaknya.
"Kasus Garuda ini mestinya harus case closed (kasus tertutup)," jelas Poyuono.
"Garuda ini perusahaan publik, perusahaan yang sudah melantai di bursa saham, yang sangat bisa terpengaruh dengan berbagai isu-isu," tambahnya.
Poyuono kemudian menyidir Erick Thohir yang seharusnya mengerti bahwa kasus tersebut bukan berarti dilakukan sengaja untuk menyelundupkan barang.
Karena adanya tindakan kooperatif dari pihak Garuda Indonesia.
"Si Erick ini harus ngerti, sudah case closed, ini kan cuma hasil kecil, artinya belum tentu juga ini namanya penyelundupan," ujar Poyuono.
Poyuono kemudian mengatakan jika memang ingin berniat menyelundupkan, maka Garuda Indonesia tidak akan bertindak kooperatif dengan Bea dan Cukai.
"Kalau yang namanya penyelundupan itu, tidak manggil Bea Cukai untuk meriksa pesawatnya," tegas Poyuono.